- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
sertifikat HGB mati semasa akad kredit yg salah siapa?


TS
gunawan2000
sertifikat HGB mati semasa akad kredit yg salah siapa?
mohon bantuan gan
mau tanya gan?
berapa tahun yg lalu saya beli sebidang tanah karena tidak cukup uang maka saya beli melalui bank b?? di jakarta,
saya kredit selama 4 tahun di tahun ke3 HGB mati maka waktu akad kredit saya membayar biaya peningkatan menjadi SHM kepada notaris yg di tunjuk oleh bank, setelah akad kredit selesai saya ambil sertifikat HGB nya telah mati, maka saya diharuskan membayar kembali notaris yang di tunjuk oleh bank untuk menghidupkan setifikat tersebut selama 1 tahun sertifikat ga jadi dan di oper ke notaris lain dan di haruskan membayar kembali, setelah 6 bln sertifikat jadi saya harus membayar ke notaris baru, saya minta pengembalian uang di notaris yg di tunjuk bank alesan besok dan besok.
mohon petunjuknya gan..
HGB mati itu salahnya bank atau notaris?
ada solusinya?
terima kasih
mau tanya gan?
berapa tahun yg lalu saya beli sebidang tanah karena tidak cukup uang maka saya beli melalui bank b?? di jakarta,
saya kredit selama 4 tahun di tahun ke3 HGB mati maka waktu akad kredit saya membayar biaya peningkatan menjadi SHM kepada notaris yg di tunjuk oleh bank, setelah akad kredit selesai saya ambil sertifikat HGB nya telah mati, maka saya diharuskan membayar kembali notaris yang di tunjuk oleh bank untuk menghidupkan setifikat tersebut selama 1 tahun sertifikat ga jadi dan di oper ke notaris lain dan di haruskan membayar kembali, setelah 6 bln sertifikat jadi saya harus membayar ke notaris baru, saya minta pengembalian uang di notaris yg di tunjuk bank alesan besok dan besok.
mohon petunjuknya gan..
HGB mati itu salahnya bank atau notaris?
ada solusinya?
terima kasih
0
1.8K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan