Kaskus

News

easy101stAvatar border
TS
easy101st
[ASK] Bisakah Pengemudi Lambo itu bebas dri jerat hukum?
Permisi ForPol..
sebelumnya ane awali dlu dengan peryataan trit ini murni bertanya,kalau ada yg mau ngetroll mending jangan di reply


Jdi pasti pada tau dong kasus Pengemudi Lambo yg ngadu balap sama Ferrari Ujung2nya nabrak orang mati itu?
Nah hebohnya ane rasa bukan karena kecelakaanya karena kecelakaan tiap hari terjadi di Indonesia..tapi ane rasa hebohnya ini karena kebanyakan org sangat optimis kalau si penabrak ini akan bebas..
karena kasus2 sebelumnya yah jg begitu
nah kalau misalkan si penabrak kasih uang ganti rugi,dan keluarga korban memaafkan dan bersedia damai apakah otomatis si penabrak akan bebas dari segala hukuman pidana?
kalau bebas..
apa ada yah Undang Undang yg menyatakan seperti itu?atau memang ada celah hukum yg bisa di exploitasi untuk tidak bisa mempidanakan si penabrak?
ada yg bisa bantu mungkin?
0
2.4K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan