
Jakarta- Partai NasDem menambahkan tenaga baru dikomposisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yangakan mengadili laporan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal diplot NasDem untuk duduk di MKD menggantikan Fadholi.
Penambahan Akbar Faizal di komposisi MKD bukan tanpa alasan. NasDem ingin agar MKD lebih bertaring dan bisa dengan cepat menuntaskan laporan terhadap Setya Novanto.
Akbar memang bukan orang baru di DPR. Pada periode2009-2014, Akbar sudah duduk di DPR sebagai anggota Fraksi Hanura. Namun dia mundur pada pertengahan 2013.Lepas dari Hanura, Akbar lalu melompat ke NasDem. Dia kemudian kembali duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan saat ini duduk di komisi hukum.
Akbar Faizal mengaku akan berkontribusi lebih pasca bergabungnya dirinya dengan MKD. Dia menjanjikan, penanganan laporan terhadap Setya Novanto akan dituntaskan.
"Legal standing si pelapor yang dalam hal ini Sudirman Said, diterima. Artinya proses lanjut. NasDem akan menegakkan etika, menyelamatkan marwah DPR. Kita akan menjaga kehormatan seluruh anggota dewan," kata Akbar, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, saat ini MKD tengah diuji dalam menangani laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ini. MKD ditantang untuk bisa kembali mengangkat marwah para anggota dewan dengan melakukan persidangan yang jujur dan akuntabel. Meskipun, proses persidangan kasus Setya Novanto sebagian akan digelar terbuka dan sebagian digelar tertutup karena menyangkut rahasia negara.
"MKD juga tengah diuji apakah bisa mengembalikan marwah DPR atau tidak," tegasnya.
Bakal rame nih sidang MKD ada Akbar Faisal apalagi klo digelar terbuka, makin ciut aja nyali setnov