Aku punya usaha kecil-kecilan yang sudah memiliki PIRT dan MUI. Permintaan, alhamdulillah setiap hari terus meningkat, produksi pun pelan-pelan ditingkatkan. Produk aku rengginang liciusyang dijual dalam kondisi matang dan pemasaran dengan menitipkan ke toko-toko, reseller, dan masuk beberapa koperasi kantor.
Karena rengginang harus dijemur, jadi butuh tempat yang lumayan besar. Ada rencana mau bangun tanah keluarga untuk tempat produksi. Tapi, modal untuk bangun tak kunjung datang.
Aku baca dari sosial media Bank Indonesia, bawah BI sanggat support dengan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Karena UMKM juga membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia yang bisa mencapai 99.99%.
Aku juga lihat microsite UMKM di website BI, ada beberapa nama ukm yang memang di dukung pendanaanya oleh mereka.
Spoiler for 1:
Kalau, ingin jadi salah satu ukm yang didukung BIgimana ya caranya??? Atau binaan perusahaan lainnya? Ada yang tau?