
SURABAYA, KOMPAS.com- Kawasan tengah kota Surabaya macet total, Kamis (19/11/2015).
Selain karena aksi ratusan sopir angkutan kota (angkot), ada pula aksi ribuan buruh yang menuntut upah layak dan menolak Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Aksi sopir angkot di DPRD Surabaya belum usai, ratusan kendaraan angkot masih terpakir memenuhi Jalan Yos Sudarso dan sebagian Jalan Gubernur Suryo. Tepat pukul 13.30 WIB, lebih dari seribu buruh menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Kedua ruas jalan (Jl Yos Sudarso dan Jl Gubernur Suryo) itu pun akhirnya ditutup total. Arus lalu lintas yang menuju jalan di kawasan tengah kota itupun lumpuh. Polisi berupaya mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain untuk mengurai kemacetan. Di depan gedung Negara Grahadi, buruh dari berbagai elemen dan dari berbagai daerah khususnya dari kawasan industri ring I Jawa Timur seperti Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, dan Surabaya sendiri, menggelar aksi dengan berorasi dan menggelar spanduk."PP 78 akan membelenggu kesejahteraan buruh karena kenaikan upah dipatok 11 persen dari UMK sebelumnya," kata salah satu koordinator aksi buruh, Sunandar.
Sebelumnya, ratusan sopir angkot se-Surabaya menggelar aksi mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 yang mewajibkan angkot harus berbadan hukum minimal perseroan terbatas atau koperasi.
Kebijakan tersebut dinilai juga memberatkan sopir angkot di Surabaya.
Saran ane buat buruh, lanjutkan demo terus klo perlu tiap hari sampai UMR bisa dipakai nyicil avanza karena itu bukti buruh telah sejahtera resiko di PHK ga usah dipikirkan, yg penting demo