- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pakai Kop Surat DPR Seenaknya, Setnov Salah Gunakan Wewenang


TS
namima
Pakai Kop Surat DPR Seenaknya, Setnov Salah Gunakan Wewenang
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, mengingatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk tidak menggunakan kop surat DPR sembarangan. "Pakai kop surat DPR hanya bila mewakili lembaga itu," kata Mudzakir saat dihubungi Rabu 18 November 2015.
Ia mengatakan Setya Novanto selaku Ketua DPR memang boleh memerintahkan Pertamina, namun ada syaratnya. "Perintah itu pun tentu atas hasil rapat seluruh anggota DPR," katanya.
Hal itu berbeda bila Setya Novanto sebagai Ketua DPR menyuruh Pertamina untuk melakukan sesuatu atas nama pribadi, ditambah menggunakan kop surat DPR. "Itu menyalahgunakan wewenang namanya," kata Mudzakir.
Menurutnya, Setya Novanto selaku pribadi tidak memiliki wewenang memberikan perintah apalagi dengan menggunakan surat resmi DPR. Hal itu akan bertambah fatal apabila efek dari tindakan pribadi Setya Novanto itu merugikan keuangan negara. "Kalau efeknya sudah menyangkut kerugian keuangan negara, bisa masuk ranah korupsi namanya," kata Mudzakir.
Sebelumnya, tersebar surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto ke Pertamina terkait pengelolaan BBM. Surat itu beredar di media sosial, sejak Selasa. Ada kop lambang DPR di bagian atas surat bertanggal 17 Oktober 2015 itu. Di bawah lambang itu tertulis "Drs Setya Novanto Ketua DPR-RI". Surat ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Intinya, surat itu berisi permintaan agar Pertamina segera membayar biaya penyimpanan bahan bakar kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Dengan hormat, sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah diterima beberapa minggu lalu," demikian bunyi isi pembukaan surat tersebut.
Di bawah pembukaan tersebut, ada delapan poin surat-surat yang dilampirkan bersama surat itu. Surat-surat yang dilampirkan itu terkait dengan urusan pengelolaan tangki penyimpanan BBM dengan PT Orbit Terminal Merak.
MITRA TARIGAN
http://nasional.tempo.co/read/news/2...nakan-wewenang
d hajar habis2an nih orang..

kita liat saja bisa tahan kagak dia..

0
1.3K
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan