- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diduga Hilangkan Jejak, Ekstasi dan Shabu Ditelan Lalu Mati Overdosis
TS
WWEDoI
Diduga Hilangkan Jejak, Ekstasi dan Shabu Ditelan Lalu Mati Overdosis
Quote:
Roy Guntur Hendro Lukita, 37, warga Jln Griya Wartawan RT 014/005, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegata, Jakarta Timur (kanan) bersama 3 rekannya di Markas PJR Induk sebelum over dosis
SERANG (Pos Kota) – Diduga dengan maksud menghilangkan barang bukti, pecandu narkoba nekat menelan pil ekstasi dan shabu saat disergap petugas PJR Induk Serang Timur, Selasa (17/11) sore. Pelaku disergap di rest area KM 68 Tol Tangerang – Merak saat pesta narkoba bersama tiga rekannya. Akibatnya, tersangka dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang namun nyawanya tak tertolong karena mengalami over dosis.
Roy Guntur Hendro Lukita, 37, warga Jalan Griya Wartawan Cipinang Besar Selatan, Jatinegata, Jakarta Timur. Sedangkan tiga tersangka lainnya, Desi Rahmawati, 28, warga Karang Anyar Sawah Besar, Jakarta Pusat, Dandi Anjasmara, 25, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur dan Desi Rahmi, 20, warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Utara.
Kepala Induk PJR Serang Timur, Kompol Aditiya Galayudha mengatakan penyergapan dua pasangan yang bukan suami isteri ini bermula dari kecurigaan Brigadir Andy Dwi Suryanto dan Briptu Agus Hermanto yang tengah melakukan patroli rutin di rest area KM 68 arah Jakarta. Setiba di lokasi, kedua petugas PJR ini mencurigai kendaraan sedan Honda City B 1677 SAA yang sedang parkir.
“Petugas curiga, karena dari jendela mobil yang sedikit terbuka keluar asap putih. Petugas langsung menyergap dan ketika diperiksa ditemukan satu linting ganja dan bong (alat hisap sabu),” ungkap Aditiya.
Bersama barang bukti tersebut, keempat tersangka langsung digelandang ke Markas PJR. Namun beberapa saat setelah tiba di markas PJR, korban kejang-kejang. Melihat itu, petugas langsung membawa korban ke RS Sari Asih. “Nyawanya tak tertolong. Korban meninggal saat ditangani tim medis. Sesuai dengan lokasi kejadian, kasusnya kita serahkan ke Polres Serang,” jelasnya.
Informasi yang didapat, sebelum disergap anggota PJR, tersangka Roy sempat menelan barang bukti 2 pil ekstasi dan sabu. Hanya saja, ditemui di ruang pemeriksaan, baik Desi Rahmawati maupun Desi Rahmi, mengaku tidak mengetahui korban menelan kedua jenis narkoba tersebut. “Waktu petugas datang, kita berdua lagi tidur. Jadi, kita tidak tahu yang dilakukan Roy. Tapi kita tahu awalnya ada dua butir ineks dan shabu,” aku keduanya.
AKP Bambang Supeno, Kasat Narkoba Polres Serang saat dikonfirmasi mengatakan belum dapat menjelaskan penyebab kematian korban. Hanya saja dikatakan, ada indikasi korban tewas karena over dosis karena obat. “Untuk pastinya kita masih menunggu keterangan dokter. Tapi dari keterangan saksi, sebelumnya korban memiliki 2 butir inek dan sabu,” terang Kasat didampingi Kanit Narkoba, Iptu Harto. (haryono)
sumber
0
2.6K
Kutip
20
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan