
Merdeka.com -Direktur Utama PT Pertamina (persero),Dwi Soetjipto mengaku telah menyerahkan hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). KPK meminta salinan hasil audit tersebut untuk ditindaklanjuti.
"KPK telah meminta salinan hasil audit. Dan pagi tadi sudah kami kirimkan dan tindak lanjuti ke KPK. Karena KPK meminta ke Pertamina, maka Pertamina kasih sesuai permintaannya," kata Dwi di Lapangan Banteng,Jakarta, Senin (16/11).
Kendati demikian, tugas Pertamina dalam menangani masalah Petral belum selesai. Menurut dia, Pertamina masih berperan dalam mengidentifikasi pihak internal maupun eksternal sebagai pendalaman materi yang menjadi kesalahan sesuai dengan ketentuan aturan perusahaan.
Salah satu pihak internalnya merupakan orang dalam Pertamina yang melakukan komunikasi dan membocorkan informasi terkait tender. Dwi menegaskan kebocoran informasi tersebut dapat menjadi pelanggaran berat.
Dwi mengatakan orang dalam Pertamina tersebut bakal dipecat apabila melakukan kebocoran informasi terkait tender Petral.
Selain itu, Pertamina juga akan mengidentifikasi partner supplier peserta tender terkait kebocoran informasi. Pertamina pun bakal mencoret peserta tender tersebut.
"Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pihak legal, jangan sampai mengambil action yang menyebabkan masalah bagi perusahaan. Yang utama bagi Pertamina hal-hal di masa lalu yang kurang tepat agar tidak terjadi lagi," pungkas dia.
Lah katanya auditnya bodong, ngapain juga KPK minta hasil audit yg diindikasi bodong, kan ga bisa difollow up