victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
DPRD Kota Bekasi Ngotot Panggil Ahok
TEMPO.CO, Bekasi - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tetap berkeras akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemanggilan ini masih berkaitan dengan dugaan wanprestasi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah terpadu Bantargebang. Wakil rakyat Kota Bekasi merasa perlu mendapat klarifikasi dari Basuki.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan DKI perihal perjanjian yang dibuat sejak 2009 itu. Pelanggaran semakin jelas setelah komisinya mengadakan pertemuan dengan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Jumat pekan lalu. “Undangan sudah dikirim dan dijadwalkan Rabu ini di kantor DPRD Bekasi,” kata Ariyanto.

Menurut temuan DPRD, kata Ariyanto, pelanggaran yang dilakukan DKI itu antara lain pemeliharaan jalan pangkalan V menuju TPST Bantargebang serta penambahan sumur artesis untuk semua penduduk di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu. "Sumur harus disambung langsung ke setiap rumah," kata dia.

Penurapan Kali Ciasem sepanjang tiga kilometer juga belum tuntas. Sebab penurapan baru 1,5 kilometer. Begitu pun dengan penyediaan obat-obatan�dan membuat sumur pantau dengan kedalaman 15-25 meter dengan radius 25 meter, 50 meter, dan 100 meter. “DKI juga belum memberikan bantuan kendaraan operasional untuk kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bantargebang sebanyak empat unit.”


Adapun kewajiban DKI yang diserahkan kepada PT Godang sebagai pengelola, kata Ariyanto, sebagian harus dievaluasi. Sebab dalam dokumen yang sudah disepakati, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang hanya 3.000 ton per hari. "Kenyataannya sekarang mencapai 6.800 ton per hari," kata dia.

Sampah di TPST Bantargebang menggunung karena telah melebihi kapasitas. Akibatnya air lindi meluber ke kali karena saluran instalasi pengolahan air sampah tak mampu menampung.

Sebelumnya, Gubernur Basuki telah mempersilakan DPRD Kota Bekasi untuk melayangkan surat panggilan kepada dirinya. Namun dia memastikan tidak akan datang memenuhi panggilan itu. Alasannya,�Basuki menilai, pengelolaan sampah di Bantargebang menjadi amburadul karena PT Tua Godang lebih dulu menyalahi kesepakatan. Bahkan DKI sudah melayangkan surat teguran pertama kepada manajemen Godang Tua.


Sumber

Gubernur bacot taik. Apa susahnya mengirim utusan lalu menjelaskan pada DPRD Bekasi. Daripada beraninya hanya bacot di media.
0
2.8K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan