
Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan teror berdarah di Prancis sebagai pelecehan terhadap kemanusiaan. Namun masyarakat kini tak perlu mengaitkan penyerangan ISIS di Paris itu dengan agama.
"Semua harus bersatu padu menentang tindakan yang menistadinakan martabat kemanusiaan," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (15/11/2015).
Komnas HAM juga menyampaikan duka mendalam atas serangan pada Jumat (13/11) lalu. Tindakan barbar itu tak bisa dibenarkan oleh alasan apapun karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal.
Keprihatinan ini tak perlu diikuti dengan langkah mengait-ngaitkan serangan itu dengan agama. Sebab agama manapun tak ada yang membenarkan aksi terkutuk itu.
"Semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak terburu-buru mengaitkan tindak kekerasan itu dengan agama, karena tak ada satupun agama yang menolerir praktik pemaksaan kehendak dengan kekerasan," kata Maneger.
Rakyat Indonesia tak boleh terprovokasi dengan isu ini.
Diharapkan Komnas HAM, pemerintah dan semua tokoh agama bisa mengedukasi masyarakat untuk tak terprovokasi dan saling menyalahkan.
"Tak ada urgensi dan relevansinya, serta tak perlu sama sekali adanya aksi balasan dengan cara-cara kekerasan yang mengatasnamakan agama," ujarnya.
Semoga pengambil kebijakan disono juga adil dan jernih menyikapi peristiwa ini, karena biasanya hal2 kek gini dijadikan alasan pembenar untuk membasmi kelompok/rezim tertentu dengan kekerasan yg sama