- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ditahan KPK, Ketua DPRD Sumut Cs: Semoga Beri Kebaikan untuk Daerah Saya


TS
pancidermawan
Ditahan KPK, Ketua DPRD Sumut Cs: Semoga Beri Kebaikan untuk Daerah Saya

Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah ditahan KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK langsung menahan empat tersangka sekaligus dalam kasus suap DPRD Sumut terkait pembahasan APBD 2012-2015 dan penggagalan hak interpelasi. Salah satu tersangka yang ditahan, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Chaidir Ritonga, berharap agar penahanannya bersama ketiga koleganya memberi efek baik untuk daerah asalnya.
"Saya tidak melayani pertanyaan. Saya mau ngomong, saya patuh menjalani proses hukum di KPK. Saya akan ikuti proses ini. Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga, mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," kata Chaidir saat digelandang menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Chaidir langsung digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia bersama para koleganya disangka telah menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho sejak tahun 2012-2015.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah yang ditahan di Rutan Salemba, mengatakan dirinya sudah membuka semua keterangan di hadapan penyidik. Politikus Golkar itu menolak mengakui menerima uang panas dari Gatot.
"Kita kooperatif, silakan tanyakan ke penyidik, sudah kami sampaikan semua," jelas Ajib.
Tersangka lainnya, Sigit Pramono Asri melalui pengacaranya, Zainuddin Paru mengakui telah menerima uang dari Gatot. Namun, Sigit berkilah uang ratusan juta itu adalah pinjaman, bukan uang suap.
"Pak Sigit diperiksa sebagai tersangka menjawab 33 pertanyaan penyidik, jadi kami berharap proses penyidikan lebih cepat dan dijanjikan akan selesai 20 hari ke depan. Pak Sigit memang sebagai wakil ketua ada rapat-rapat dewan dan kemudian ada beberapa penetapan RAPBD jadi APBD yang dianggap penyidik ada yang perlu dipertanyakan oleh penyidik," jelas Zainuddin.
"Pak Sigit nggak terima uang. Itu (pinjaman) 2013, sebelum kasus ini, dikembalikan ke sekretaris dewan," imbunya.
KPK memang sengaja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho itu. Pemisahan penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, CHR ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati.
https://m.detik.com/news/berita/3067...uk-daerah-saya
Dasar moncong putih

0
2.2K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan