Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ranocchia1908Avatar border
TS
ranocchia1908
Dari Hasil Audit Petral, Pemerintah Belum Mau Tindak Hukum Mafia Migas


Audit investigasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sudah rampung. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah menerima hasil audit tersebut dari manajemen PT Pertamina selaku induk usaha Petral, dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kamis malam (5/11), saya sudah mendapat (hasil audit) dari Pertamina, dan hari Jumat kami mendiskusikan ke Menteri BUMN Rini Soemarno ke Lampung. (Lalu) sudah memberikan brief (laporan) ke Presiden secara garis besar,” kata Sudirman di Jakarta, Minggu (8/11).

Hasil audit investigasi itu menemukan sejumlah bukti tercatat dalam dokumentasi Petral yang menunjukkan keterlibatan dan peranan pihak ketiga dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk Bahan Bakar Minyak (BBM) di Petral. Pihak ketiga itu turut campur mulai dari mengatur proses tender, membocorkan informasi mengenai harga penawaran, hingga menggunakan instrumen karyawan Petral untuk memenangkan hasil tender tersebut.

Akibat praktik tersebut, Pertamina dan Petral, bahkan masyarakat luas, dirugikan karena tidak memperoleh harga yang optimal. Yaitu, harga yang terbaik ketika melakukan pengadaan-pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Namun, Sudirman tidak mau mengungkapkan identitas pihak ketiga yang melakukan kongkalikong dan praktik curang tersebut. Ia hanya menegaskan oknum itu bukan bagian dari manajemen Petral maupun bagian manajemen Pertamina. “Bukan juga bagian pemerintah,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto juga enggan mengungkapkan pihak ketiga itu. "Kalau kami tidak etis menyebutkan namanya,” katanya di Jakarta, Senin (9/11). Yang pasti, pihak ketiga itu sudah membikin anomali dalam efisiensi proses pengadaan minyak dan produk BBM.

Selanjutnya, pemerintah akan mengkaji hasil temuan investigasi tersebut dengan penegak hukum. “Kami sedang mengkaji, apakah temuan itu sudah layak dan memenuhi syarat untuk proses projustisia,” kata Sudirman. Kalau jelas terindikasi adanya pelanggaran hukum, lanjut dia, pemerintah tidak ragu-ragu untuk menyeret para pelakunya ke pengadilan. “Kejahatan tidak bisa terus-menerus disembunyikan. Satu ketika akan terbongkar.”

Sumber
0
886
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan