Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
3 Aksi Kapolda Tito Bantu Ahok Ungkap Dalang Pengadang Truk Sampah
3 Aksi Kapolda Tito Bantu Ahok Ungkap Dalang Pengadang Truk Sampah
Kelompok-kelompok yang mengadang truk-truk sampah Jakarta masuk ke Cileungsi, Bogor, sudah dikantongi kepolisian. Bila mereka berulah lagi, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memerintahkan mereka ditangkap.

Irjen Tito membentuk tim untuk pengamanan terkait pengadangan truk sampah DKI di TPST Bantargebang, Bekasi. Ia mengaku sudah mengidentifikasi massa yang melakukan pengadangan. Irjen Tito bahkan memerintahkan aparatnya menangkap para penghadang sebab pembatasan waktu itu berpotensi memunculkan gangguan publik.

Untuk masalah dugaan penyimpangan di pengelolaan sampah TPST Bantargebang, Irjen Tito siap menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Polisi bahkan siap membentuk tim khusus untuk mengungkapnya. Namun demikian, menurut Irjen Tito, pemeriksaan tersebut harus berawal dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sepanjang belum audit BPK maka penyidik kepolisian pun belum bisa bertindak.

3 Aksi Kapolda Tito Bantu Ahok Ungkap Dalang Pengadang Truk Sampah
Irjen Tito mengatakan sudah mengidentifikasi massa yang melakukan penghadangan. "Kita sudah tahu kelompok-kelompoknya. Ada. Saya kira teman-teman sudah tahu," kata Tito usai pertemuan dengan Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).

Tito menyebut titik rawan penghadangan ada di Cileungsi Bogor. Pihak Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Bogor. Tim itu menjamin agar truk-truk sampah dari Jakarta tak dihadang. "Kalau ada yang menghadang, saya perintahkan tangkap saja," kata Tito.

Tito akan membicarakan hal ini kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kapolda Jabar, dan Kapolres Bekasi. Polisi membuka kemungkinan menelusuri siapa dalang penghadangan berbau premanisme itu.

"Kalau memang diperlukan, kita akan lihat siapa yang berada di belakang penghadangan. Apakah betul murni masyarakat atau dari kelompok-kelompok tertentu," kata dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menilai pembatasan waktu itu berpotensi memunculkan gangguan publik.

"Bayangkan, dari masuk wilayah Bekasi, jalur Bekasi dan jalur Cileungsi, itu bertemu di satu titik di jam yang sama. Akibatnya kemacetan lalu lintas, gangguan publik lagi, dan juga baunya. Ini tidak efektif," kata Tito usai bertemu Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Untuk itu, Kapolri, pihak Polda Metro Jaya, dan Kapolda Jawa Barat bakal mendiskusikan masalah ini. Harapannya, truk-truk tersebut nantinya tidak hanya bisa melaju pada malam hari saja. "Saya akan membicarakan lagi dengan Bapak Kapolri dan KapoldaJawa Barat dan Kapolres Bekasi, agar waktunya bisa lebih dibuka lebih panjang," tuturnya.Temuan Gubernur soal problem terkait sampah akan ditindaklanjut Polda Metro Jaya. Tim dari jajaran reserse akan dibentuk menelusuri penyimpangan dalam pengelolaan sampah itu. "Termasuk temuan BPK, nanti akan kita tindak lanjut," kata Tito.

"Menurut dia, pemeriksaan dimulai dari hasil audit BPK." Pak Ahok, saya minta ada pemeriksaan dimulai dari audit BPK. Saya minta tentang kemungkinan adanya penyimpangan penyalahgunaan anggaran kalau tidak salah itu Rp 400 miliar," ujar Kapolda.

Kapolda akan membuat tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jika ditemukan adanya penyelewengan dana. Namun sebelum audit BPK dilakukan, maka pihaknya tidak bisa bertindak. "Saya akan bentuk tim dari Polda yakni Ditreskrimsus," ucap Kapolda.

Polda Metro Jaya membentuk tim untuk pengamanan terkait pengadangan truk sampah DKI di TPST Bantargebang, Bekasi. Tim akan diturunkan jika terjadi tindak pidana di dalamnya.

"Polda Metro sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum. Jadi silakan saja, memang ada masalah tapi kita ingatkan masalah itu harus ada kanalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di ruangannya, Kamis (5/11/2015).

Polisi mempersilakan Pemprov DKI untuk bermediasi dengan pengelola TPST Bantargebang. Namun, jika terjadi tindak pidana, di situ tim akan turun.

"Tetapi apabila ada pelanggaran hukum, pemaksaan kehendak serta menganggu kepentingan masyarakat luas, ada tindakan pidana. Kami akan lakukan proses hukum di sana, sepanjang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, " jelasnya.

Sumur : http://m.detik.com/news/berita/30647...ng-truk-sampah

Udah masuk list yg bakal dikarungin, klo yg dilapangan ane kira cuma anak buah, yg penting justru boss2nya emoticon-Ngacir
0
3.4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan