Quote:
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan aktivis antikorupsi Jateng, Ronny Maryanto ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik saat geliat Pilpres 2014 lalu. Apa alasan Fadli melaporkan pegiat antikorupsi itu?
Fadli menjelaskan, saat itu dirinya dituduh melakukan tindakan money politics saat proses pemilihan presiden 2014. Dirinya tidak terima dan membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya kan waktu itu disampaikan, dituduh, saya melaporkan. Dan itu zaman Pilpres dulu, 2014," kata Fadli saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2015).
Setelah melaporkan, Fadli mengatakan dirinya tidak ambil tahu lagi kelanjutannya. Dia juga mengaku baru tahu jika Ronny kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Atas laporan ini, Fadli dianggap tidak menghargai kebebasan berpendapat. Apa tanggapan Fadli?
"Oh enggak. Saya kan waktu itu disampaikan, dituduh, saya melaporkan. Dan itu zaman pilpres dulu, 2014. Kemudian laporan itu tahu-tahu sudah dilimpahkan," katanya.
Fadli mengatakan, dirinya akan mencabut laporan itu jika Ronny menghubunginya dan meminta secara langsung. Dia juga menganggap masalah itu sebenarnya telah usai.
"Saya sendiri sudah lupa. Dan yang bersangkutan juga tidak pernah menghubungi saya. Kalau yang bersangkutan menghubungi saya waktu itu, sudah saya anggap selesai," kata politisi Gerindra ini yang juga presiden GOPAC, yakni organisasi parlemen sedunia antikorupsi ini.
(jor/dra)
http://news.detik.com/berita/3062781...onny-ke-polisi
udah rame2 baru d cabut.. klo kagak??
