- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
(Ngelawak kebablasan) Menghina wartawan, Raffi Ahmad terancam dipidana


TS
semprot.crooot
(Ngelawak kebablasan) Menghina wartawan, Raffi Ahmad terancam dipidana

Quote:
Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Bisa Dipidanakan
Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam pernyataan Raffi Ahmad di salah satu acara televisi, yang dianggap penghinaan terhadap profesi wartawan. Suami dari Nagita Slavina tersebut pun berpotensi dapat dipidanakan.
"Guyonan Raffi di acara reality show di salah satu televisi swasta sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media," ujar Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso dalam siaran persnya, Senin (2/11).
Menurut dia, pernyataan Raffi ini bisa masuk dalam ranah pidana, karena telah menghina profesi wartawan. Dia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, maka pernyataan artis yang pernah mendekam karena kasus narkoba itu dapat dipidanakan dengan merujuk pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. "Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun," kata Bowo, sapaan akrabnya.
PWJ mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti perkara hukum yang dilakukan Raffi terkait ucapannya yang telah menghina profesi wartawan. Pasalnya, tugas jurnalis telah dilindungi oleh Undang Undang.
"Raffi bisa terkenal karena media. Sudah terkenal, malah menginjak-injak profesi kami. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Bowo. Untuk itu, PWJ meminta aparat kepolisian menindaklanjuti pasal penghinaan yang dilakukan Raffi terhadap insan pers.
Dalam program acara Happy Show di salah satu televisi swasta edisi Ahad (1/11), Raffi dinilai menghina profesi wartawan. Lelucon yang dianggap lucu padahal menghina itu dilontarkan saat melawak dengan Billy Saputra. "Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.
"Ngeriung bahasa apa itu?," ujar Billy.
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar lu giniin aja duitnya (Raffi sambil melempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ujar Raffi.
Video rekaman itu pun telah disebar di Youtube. Dalam video itu percakapan Raffi dan Billy terdapat dalam menit ke 04.10.
COPASAN:DI SINI
Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam pernyataan Raffi Ahmad di salah satu acara televisi, yang dianggap penghinaan terhadap profesi wartawan. Suami dari Nagita Slavina tersebut pun berpotensi dapat dipidanakan.
"Guyonan Raffi di acara reality show di salah satu televisi swasta sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media," ujar Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso dalam siaran persnya, Senin (2/11).
Menurut dia, pernyataan Raffi ini bisa masuk dalam ranah pidana, karena telah menghina profesi wartawan. Dia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, maka pernyataan artis yang pernah mendekam karena kasus narkoba itu dapat dipidanakan dengan merujuk pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. "Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun," kata Bowo, sapaan akrabnya.
PWJ mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti perkara hukum yang dilakukan Raffi terkait ucapannya yang telah menghina profesi wartawan. Pasalnya, tugas jurnalis telah dilindungi oleh Undang Undang.
"Raffi bisa terkenal karena media. Sudah terkenal, malah menginjak-injak profesi kami. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Bowo. Untuk itu, PWJ meminta aparat kepolisian menindaklanjuti pasal penghinaan yang dilakukan Raffi terhadap insan pers.
Dalam program acara Happy Show di salah satu televisi swasta edisi Ahad (1/11), Raffi dinilai menghina profesi wartawan. Lelucon yang dianggap lucu padahal menghina itu dilontarkan saat melawak dengan Billy Saputra. "Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.
"Ngeriung bahasa apa itu?," ujar Billy.
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar lu giniin aja duitnya (Raffi sambil melempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ujar Raffi.
Video rekaman itu pun telah disebar di Youtube. Dalam video itu percakapan Raffi dan Billy terdapat dalam menit ke 04.10.
COPASAN:DI SINI
Quote:
Raffi Ahmad Minta Maaf Jika Ucapannya Menyakiti Wartawan
Akibat ucapannya yang dinilai merendahkan martabat jurnalis, Raffi Ahmad menuai banyak kecaman. Salah satunya datang dari Poros Wartawan Jakarta (PWJ). Mereka katakan, suami Nagita Slavina itu berpotensi untuk dipidanakan.
"Guyonan Raffi di acara reality show televisi, sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami," ujar Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso, dalam keterangan pers, Senin, 2 November 2015.
Tak ingin bola panas ini berlanjut, usai mengisi program komedi Pesbuker di studio ANTV, di Epicentrum, Kuningan, Senin, 2 Oktober 2015 petang, Raffi Ahmad meminta maaf atas ucapannya, yang dinilai menyinggung hati insan media. "Itu mah becandaan. Saya minta maaf kalau ada yang tersinggung. Jujur cuma bercanda," kata Raffi.
Diungkap bapak satu anak itu, ia sendiri selalu meminta maaf usai menjalankan tugasnya sebagai komedian di acara live. "Setiap akhir acara juga aku selalu minta maaf kok. Semua juga ada di script. Kita juga selalu buat candaan di luar script," ucapnya.
Tanpa adanya teman-teman media, Raffi mengaku tak bisa seperti sekarang. "Sama teman-teman (media) baik dong. Mereka yang buat saya bisa kaya gini. Saya minta maaf kalau salah," ucapnya lagi.
Sebelumnya, dalam program Happy Show, 1 November di Trans TV, Raffi Ahmad dan Billy Syahputra melakoni sketsa drama sebagai wartawan. Dalam sebuah adegan, Raffi berkata, andaikan ia yang menjadi selebritas, ada cara jitu untuk lolos dari kejaran wartawan.
"Kalau mau lolos dari wartawan gampang, saat mereka lagi ngeriung (kumpul, mengejar narasumber artis), lu giniin aja (Raffi melempar uang recehan). Wartawan kan… setiap orang kan, pasti mata duitan, mereka pasti ke sana (mengejar uang recehan itu)," ungkap aktor FTV itu.
Video rekaman itu pun telah tersebar di Youtube, dengan kata kunci `Happy Show 1 November 2015.` Dalam video itu, di menit ke 04.05, Raffi mengucapkan kalimat yang melukai perasaan insan media.
COPASAN:DI SINI
Akibat ucapannya yang dinilai merendahkan martabat jurnalis, Raffi Ahmad menuai banyak kecaman. Salah satunya datang dari Poros Wartawan Jakarta (PWJ). Mereka katakan, suami Nagita Slavina itu berpotensi untuk dipidanakan.
"Guyonan Raffi di acara reality show televisi, sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami," ujar Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso, dalam keterangan pers, Senin, 2 November 2015.
Tak ingin bola panas ini berlanjut, usai mengisi program komedi Pesbuker di studio ANTV, di Epicentrum, Kuningan, Senin, 2 Oktober 2015 petang, Raffi Ahmad meminta maaf atas ucapannya, yang dinilai menyinggung hati insan media. "Itu mah becandaan. Saya minta maaf kalau ada yang tersinggung. Jujur cuma bercanda," kata Raffi.
Diungkap bapak satu anak itu, ia sendiri selalu meminta maaf usai menjalankan tugasnya sebagai komedian di acara live. "Setiap akhir acara juga aku selalu minta maaf kok. Semua juga ada di script. Kita juga selalu buat candaan di luar script," ucapnya.
Tanpa adanya teman-teman media, Raffi mengaku tak bisa seperti sekarang. "Sama teman-teman (media) baik dong. Mereka yang buat saya bisa kaya gini. Saya minta maaf kalau salah," ucapnya lagi.
Sebelumnya, dalam program Happy Show, 1 November di Trans TV, Raffi Ahmad dan Billy Syahputra melakoni sketsa drama sebagai wartawan. Dalam sebuah adegan, Raffi berkata, andaikan ia yang menjadi selebritas, ada cara jitu untuk lolos dari kejaran wartawan.
"Kalau mau lolos dari wartawan gampang, saat mereka lagi ngeriung (kumpul, mengejar narasumber artis), lu giniin aja (Raffi melempar uang recehan). Wartawan kan… setiap orang kan, pasti mata duitan, mereka pasti ke sana (mengejar uang recehan itu)," ungkap aktor FTV itu.
Video rekaman itu pun telah tersebar di Youtube, dengan kata kunci `Happy Show 1 November 2015.` Dalam video itu, di menit ke 04.05, Raffi mengucapkan kalimat yang melukai perasaan insan media.
COPASAN:DI SINI
wah bisa kena pasal penebar kebencian nih



tien212700 memberi reputasi
1
15.8K
Kutip
129
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan