Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahadewakuntiAvatar border
TS
mahadewakunti
Penghayat Kepercayaan Harus Dikenal Lintas Agama
Penghayat Kepercayaan Harus Dikenal Lintas Agama

 Oct 27, 2015  Admin  Agama, Berita  0



Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Joko Heriyanto (pegang mic) Foto: Abdus Salam


[elsaonline.com-Brebes]- Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Joko Heriyanto mengatakan salah satu cara mewujudkan iklim toleransi adalah saling memahami. Supaya tercipta saling memahami terlebih dahulu saling mengenal. Karena itu, penganut kepercayaan harus dikenal atau dipahami oleh semua masyarakat.
“Ketika mengatasi segala hal tentu kita kembali pada payung hukum yang ada. Berkaitan tentang sosialisasi, karena memang banyak yang belum memahami soal hak asasi penganut kepercayaan perlu adanya pertemuan yang lebih luas,” katanya, pada seminar hak-hak dasar warga negara di Sanggar Sapta Darma, Desa Sitanggal, Larangan, Brebes beberapa waktu lalu.

Joko mengusulkan supaya para pegiat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) digandeng untuk melakukan sosialisasi. Hal itu penting karena di FKUB ada tokoh-tokoh agamanya, dari pemerintahan yang mulai bawah seperti RT dan seterusnya. “Harapan kita mulai dari tingkatan bahwa hingga atas bisa memahami bersama tentang penghayat kepercayaan,” harapnya.

Menerima Masukan
Selama ini, lanjutnya, pihak Kesbangpol menerima masukan-masukan mengenai penghayat kepercayaan. Salah satunya kelompok penganut kepercayaan Medal Urip yang harus dilindungi meskipun belum terdaftar. Hal itu karena merupakan salah satu penghayat kepercayaan yang ada di Brebes.

“Pengurusnya sudah sepuh semua dan kami masih melakukan komunikasi. Forum kemunitas agama sudah ada di Brebes. Terkait dengan fasilitas memang umumnya hak pakai, sebenarnya pemerintah bisa memberikan fasilitas tentunya prosedur harus ditempuh dan dilengkapi,” tambahnya.

Joko menambahkan, permasalahan tentang kepercayaan memang lebih banyak terjadi di lapangan yaitu di tingkat desa. Untuk mengatasi hal itu semua tentunya semua pihak harus kembalikan kepada payung hukumnya dan perlunya sosialisasi perlu ditingkatkan. “Dalam permasalahan ini kami siap membantu. Ini yang bisa saya sampaikan,” tandasnya. [elsa-ol/@Ceprudin-Cecep/003]

http://elsaonline.com/?p=4693

setuju dengan hal ini agar kita tahu kalo masyarakat kita itu banyak agama bukan masyarakat yang hanya didominasi satu agama aja
0
1K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan