Earth.IndexAvatar border
TS
Earth.Index
Tak Hanya Memalak, Oknum Partai PK* Paksa Pendamping Dana Desa Jadi Kader Partai
Kaderisasi ala Pak Harto
----------------------------------------
Jakarta - Pendamping aparatur desa atau pendamping dana desa 'dipalak' oknum pengurus PKB di daerah. Tak hanya dipalak, mereka juga dipaksa menjadi kader PKB.

Di sejumlah daerah, mereka yang terpilih menjadi pendamping aparatur desa disodori kontrak oleh oknum pengurus PKB. Isi dalam kontrak itu di antaranya adalah meminta komitmen setoran 10 persen dari gaji pendamping desa untuk pengurus PKB setempat. Tak hanya itu, pendamping aparatur desa ini juga diharuskan menjadi kader PKB.

"Bersedia menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa dan bersedia menjalankan / membantu dalam membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa," demikian bunyi salah satu poin kontrak tersebut.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Lukman Edy sudah mendengar perihal adanya kontrak ini dan mengonfirmasi ada oknum fungsionaris PKB yang bermain. Namun dia menegaskan penawaran kontrak itu tak dibenarkan oleh DPP PKB.

"Mereka euforia mentang-mentang menteri dari PKB, lalu mereka lakukan hal terlalu jauh," kata Lukman Edy saat dikonfirmasi soal kabar adanya kontrak tersebut, Senin (26/10/2015).

Pendamping dana desa atau pendamping aparatur desa direkrut Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal untuk membantu melakukan penyusunan keuangan dana desa. Pendamping ini menyesuaikan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengharuskan ada pendamping dalam pengelolaan dana desa.

Para pendamping ini diwajibkan membantu aparat desa dalam menyusun laporan keuangan serta penggunaan dana desa agar mencegah terjadinya penyalahgunaan. Ada empat tingkatan dalam pendamping aparatur desa ini yaitu masing-masing ada di tingkat nasional dan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
[URL="
http://news.detik.com/berita/3053285...i-kader-partai"][/URL]


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERNYATAAN KOMITMEN

Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa dengan menandatangani Surat Pernyataan ini Saya:

Nama:
Alamat:
Tempat Tanggal Lahir:

Apabila Saya lolos menjadi Pendamping Kecamatan dalam Program Pendampingan Anggaran Desa Kementerian Desa maka saya:

1. Bertanggung jawab memonitor dan menjalankan terhadap pelaksanaan dan pengerjaan program Pendampingan Anggaran Desa.

2. Mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program.

3. Bersedia menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa dan bersedia menjalankan / membantu dalam membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa.

4. Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10% dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping.

5. Apabila dikemudikan hari ternyata pernyataan ini dilanggar seperti tersebut yang dinyatakan pada butir-butir di atas, maka kami bersedia untuk diajukan oleh DPC PKB Kab. Sukabumi untuk diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan itikad baik dan tanpa tekanan dari pihak manapun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sukabumi Juli, 2015

(tanda tangan di atas materai)
Diubah oleh Earth.Index 26-10-2015 07:18
0
3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan