
Jakarta, CNN Indonesia-- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada dalam teritori positif pada pekan ini di tengah pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V oleh pemerintah. Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir, meski nilai dan transaksi dagang melemah, pemodal asing masih gencar melakukan aksi beli.
Kepala Divisi Komunikasi BEI Irmawati Amran mengatakan, secara mingguan, pergerakan IHSG di periode 19 Oktober 2015 hingga 23 Oktober 2015 mengalami penguatan 2,90 persen ke level 4.653, dari penutupan di pekan sebelumnya yang berada di level 4.521 poin.
Di sisi lain, ia merinci, rata-rata nilai transaksi harian di BEI turun 9,79 persen menjadi Rp 5,39 triliun dari Rp 5,98 triliun pada sepekan sebelumnya. Sementara, rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan 23,67 persen dan rata-rata frekuensi harian mengalami pelemahan 8,75 persen.
“Investor asing mencatatkan beli bersih di pasar saham dalam lima hari terakhir dengan nilai Rp 1,13 triliun, walaupun secara tahunan, aliran dana investor asing di pasar saham masih tercatat net sell (jual bersih) Rp 10,01 triliun,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/10).
Ia menjelaskan, pada Kamis, 22 Oktober 2015, pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomijilid V. Paket kebijakan yang bertujuan memberikan pemulihan terhadap perekonomian Indonesia ini terdiri atas dua hal.
Pertama, pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPH) bagi perusahaan, badan usaha, maupun individu yang akan melakukan revaluasi aset. Sehingga diharapkan ke depannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan revaluasi aset dapat menjadi lebih sehat sehingga dapat menerbitkan instrumen investasi untuk mencari pendanaan, khususnya di pasar modal.
Kedua, pembebasan pajak berganda bagi instrumen investasi Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE). Sampai dengan saat ini, baru satu KIK-DIRE yang telah diterbitkan dan dicatatkan di BEI, yakni oleh PT Ciptadana Asset Management, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia (XCID) yang dicatatkan pada 1 Agustus 2013 silam.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengatakan jumlah aset portofolio Indonesia yang diperdagangkan di luar negeri dalam bentuk KIK-DIRE cukup besar.
“Hitungan kasar saya jumlah aset Indonesia yang sekarang dijual di sana lebih dari Rp 30 triliun,” kata.
Lebih lanjut, Irmawati mengatakan, dengan dihapuskannya pajak berganda ini maka diharapkan akan banyak perusahaan yang memiliki aset properti di Indonesia yang menerbitkan KIK-DIRE dan dicatatkan di BEI.
Seenggaknya ada yg positif dari sekian paket yg dikeluarkan, semoga sentimen positif terus berlanjut kedepannya