- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wapres JK: Warga Korban Asap Dievakuasi, Pembakar Hutan Harus Dihukum


TS
ketek..basah
Wapres JK: Warga Korban Asap Dievakuasi, Pembakar Hutan Harus Dihukum
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan kabut asap. JK memastikan penanganan kebakaran lahan dan hutan akan optimal.
"Pemadamannya tetap berlangsung, baik dari darat udara kemudian persiapan sosialnya, itu tetap berjalan. Sekarang yang jangka panjang, sekaligus kita laksanakan sekarang yaitu mengubah kembali eco-hydro di gambut itu, posisinya kembali semula," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2015).
JK juga memastikan para tersangka termasuk korporasi yang berstatus tersangka akan tetap diusut pelanggaran hukumnya. "Itu ke proses hukum...ya hukum, kalau pengadilan putuskan denda atau apa, harus jalan berdasarkan pengadilan," imbuhnya.
Sedangkan proses evakuasi dilakukan untuk para ibu dan anak-anak di sejumlah provinsi yang dalam kondisi udara level sangat berbahaya karena kabut asap.
"Setiap saat (sesuai kondisi), sudah disiapkan kapal, pesawat kalau perlu dan tempat ke tempat. Apakah evakuasi itu di daerah itu sendiri, kalau perlu pun di luar daerah," kata JK.
Sebelum bertolak ke AS dalam kunjungan kenegaraan, Presiden Jokowi menggelar jumpa pers menyampaikan sejumlah hal terkait kunjungannya termasuk penanganan kebakaran lahan dan hutan.
"Saya telah meminta Wapres dibantu Menko Polhukam untuk mengambil langkah-langkah penanganan kebakaran hutan, lahan gambut, serta bencana asap," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan tetap akan memantau kondisi dalam negeri meski sedang berada di negeri Paman Sam, utamanya kondisi kebakaran hutan dan bencana kabut asap.
sumur
"Pemadamannya tetap berlangsung, baik dari darat udara kemudian persiapan sosialnya, itu tetap berjalan. Sekarang yang jangka panjang, sekaligus kita laksanakan sekarang yaitu mengubah kembali eco-hydro di gambut itu, posisinya kembali semula," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2015).
JK juga memastikan para tersangka termasuk korporasi yang berstatus tersangka akan tetap diusut pelanggaran hukumnya. "Itu ke proses hukum...ya hukum, kalau pengadilan putuskan denda atau apa, harus jalan berdasarkan pengadilan," imbuhnya.
Sedangkan proses evakuasi dilakukan untuk para ibu dan anak-anak di sejumlah provinsi yang dalam kondisi udara level sangat berbahaya karena kabut asap.
"Setiap saat (sesuai kondisi), sudah disiapkan kapal, pesawat kalau perlu dan tempat ke tempat. Apakah evakuasi itu di daerah itu sendiri, kalau perlu pun di luar daerah," kata JK.
Sebelum bertolak ke AS dalam kunjungan kenegaraan, Presiden Jokowi menggelar jumpa pers menyampaikan sejumlah hal terkait kunjungannya termasuk penanganan kebakaran lahan dan hutan.
"Saya telah meminta Wapres dibantu Menko Polhukam untuk mengambil langkah-langkah penanganan kebakaran hutan, lahan gambut, serta bencana asap," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan tetap akan memantau kondisi dalam negeri meski sedang berada di negeri Paman Sam, utamanya kondisi kebakaran hutan dan bencana kabut asap.
sumur
0
964
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan