- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Dugaan Korupsi Kemenakertrans, KPK Panggil Cak Imin


TS
ketek..basah
Kasus Dugaan Korupsi Kemenakertrans, KPK Panggil Cak Imin
Jakarta - KPK memanggil Muhaimin Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Menakertrans. Saat kasus ini terjadi, sosok yang akrab disapa Cak Imin ini memang menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam agenda pemeriksaan KPK, Jumat (23/10/2015), nama Muhaimin Iskandar masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa. Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Cak Imin belum terlihat hadir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum diketahui apakah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu akan memenuhi panggilan atau justru mangkir.
Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen P2KT.
Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi ke Cak Imin.
"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
sumur
Dalam agenda pemeriksaan KPK, Jumat (23/10/2015), nama Muhaimin Iskandar masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa. Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Cak Imin belum terlihat hadir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum diketahui apakah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu akan memenuhi panggilan atau justru mangkir.
Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen P2KT.
Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi ke Cak Imin.
"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
sumur
0
638
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan