W E L C O M E
Gagal Paham Lagi...
satu sisi apapun alasannya pencurian tetap tindakan kriminal...
sisi lainnya humanisme punya pembelaannya sendiri...
Quote:
Quote:
Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan. Hasnah (69), tertangkap tangan mencuri di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang.
Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ke hotel prodeo.
Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.
Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek. Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.
Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
sumur
UPDATE
Kesimpulannya bisa jadi pemerasan
Quote:
Original Posted By DSinitial►http://www.alfamartku.com/press-release/alfamart-bantah-melakukan-pemerasan-kasus-pencurian-minyak-kayu-putih-oleh-nenek-hasnah.html
PT Sumber Alfaria Trijaya, pengelola jaringan ritel Alfamart membantah adanya tuntutan Rp15 juta kepada nenek Hasna, yang ketahuan melalui CCTV mengambil barang berupa minyak kayu putih di toko Alfamart Kartini Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/15).
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rahman menegaskan, Perusahaan tidak memiliki SOP tentang penggantian barang yang dicuri dengan nilai yang berkali-kali lipat.
"Prosedur yang diterapkan perusahaan bila ada konsumen ketahuan mencuri adalah kami mencari tahu dulu apakah sindikat atau bukan. Bila konsumen yang mencuri ini adalah sindikat, maka tentu kita akan proses sesuai hukum. Tapi jika konsumen ini bukan sindikat, bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Nur Rahman.
Kami atas nama manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memastikan tidak melakukan penuntutan ganti rugi senilai Rp 15 juta kata Nur Rachman.
Kedepan diharapkan media dalam menulis berita agar melakukan klarifikasi terlabih dahulu dengan Pihak Public Relations Alfamart tegasnya.
Alfamart Bantah Melakukan Pemerasan Kasus Pencurian Minyak Kayu Putih oleh Nenek Hasnah