Kelly.chianAvatar border
TS
Kelly.chian
BUPATI WONOSOBO BANTAH PEMAKSAAN 74 UMAT BUDDHA MASUK ISLAM
Bermula dari sharing di Facebbok dan twitter, berita ini beredar di grup-grup Buddhis. Organisasi Buddhis MBI telah mengklarifikasi bahwa ini bukan HOAX, namun Bupati Wonosobo membantahnya. emoticon-Najis (S)

SUMBER

WONOSOBO, Indonesia — Pemerintah Kabupaten Wonosobo membantah ada pemaksaan terhadap 74 orang penganut Buddha di Tanjunganom untuk memeluk Islam.

“Kami senantiasa mendorong masyarakat untuk saling menghargai apapun agama dan keyakinan yang dianut,” kata Bupati Wonosobo Kholiq Arif, Jumat, 16 Oktober.

Ia mengatakan bahwa ada isu berkembang luas melalui media sosial bahwa warga Tanjunganom dipaksa pindah agama dari Buddha ke Islam.

Ia mengatakan telah melakukan kajian mendalam serta menugaskan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam forum klarifikasi yang digelar di Aula Kecamatan Kepil pada Selasa, 13 Oktober.

Menurut dia, fakta sebenarnya telah tertuang dalam hasil klarifikasi yang digelar oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wonosobo, Majelis Budhayana Indonesia, Muspika Kepil, MUI Kepil, tokoh Buddha Wonosobo beserta kepala desa dan Kepala Dusun Tanjung Anom.

"Hasil klarifikasi tersebut, ke-74 warga RT1/RW05 Dusun Munggang, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kepil, yang semula beragama Buddha telah memeluk agama Islam secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Bahkan dari hasil klarifikasi tersebut, katanya, diketahui pula bahwa Kepala Dusun Munggang sempat meminta mereka untuk berpikir ulang, ketika perwakilan warga Buddha menyerahkan KTP dan KK untuk berikrar masuk Islam.

Ia mengatakan karena mereka memang telah memantapkan hati untuk menganut Islam kembali, maka pihak desa menggelar syahadat massal di Masjid Desa Tanjung Anom pada 23 September 2015.

Usai membaca syahadat tersebut, digelar pula pengajian yang dihadiri segenap unsur Muspika Kepil, MUI Kecamatan Kepil, KUA, hingga jajaran Banser dan masyarakat umum.

"Suasana sudah kondusif pasca pengucapan kalimah syahadat, hingga pada 11 Oktober 2015 datang perwakilan dari Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) untuk meninjau secara langsung kejadian tersebut," katanya.

Adanya kesalahpahaman dari pihak MBI tersebut, menurut Kholiq, akhirnya menghasilkan forum mediasi pihak-pihak terkait hingga kemudian tercapai kesepakatan bersama dan kesimpulan bahwa permasalahan sudah selesai dan bisa diterima semua pihak.

Guna mengklarifikasi berpindah agama 74 warga Tanjung Anom tersebut, dia mengaku telah mengirim surat ke Sekretariat Walubi di Jakarta.

Ketua FKUB Wonosobo Muh Khusnan mengatakan dalam forum klarifikasi telah jelas dan terang, termasuk bagaimana kronologis isu itu bisa berkembang.

Bahkan, surat yang dikirim dalam bentuk laporan oleh pengurus daerah MBI Wonosobo dan akhirnya menjadi sumber permasalahan, menurut Khusnan, juga telah diklarifikasi oleh MBI Pusat dan akan direvisi karena isinya tidak benar.

"Surat bernomor 003/1015/MBI yang dikeluarkan MBI Wonosobo telah dibahas secara detail dalam forum dan dibantah kebenarannya oleh pihak-pihak terkait, termasuk oleh Kapolsek Kepil," katanya.

Kepala Dusun Munggang, Desa tanjung Anom, Umi Rahayu, mengatakan 74 warganya yang memutuskan kembali ke agama Islam itu memang dulunya beragama Islam.

"Sekitar 15 tahun lalu, mereka memang berpindah keyakinan menjadi Buddha sehingga ketika mereka datang ke rumah, saya sempat menasihati untuk tidak begitu saja mengambil keputusan karena terkait keyakinan seharusnya dipikirkan masak-masak," katanya. —

Laporan dari Antara/Rappler

-----------------------------------------------------------------

SURAT LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) BUDDHIS

Sura untuk Bapak Lurah Tanjung Anom Kec.Kepil Kabupaten Wonosobo

"......
Berawal dari isu terrorisme beberapa waktu lalu, dilakukan pendataan ulang umat di Desa Munggang. Pondok Pesantren di desa tersebut juga ikut melakukan pendataan ulang yang disinyalir sambil mengintimidasi warga Buddha sampai ketakutan samoai sekarang. Umat Buddha selama beberapa minggu tidak berani keluar rumah, termasuk karena untuk mencari nafkah, karena teror. Di desa tersebut ada 28 KK umat Buddha.

Dua anak pimpinan pondok pesantren tersebut adalah orang penting di sana. Satu menjadi kepala desa munggang, dan satu lagi menjadi Danramil Kepil.

Semua atribut Buddha milik warga umat Buddha disita. Mulai dari buku, gambar, patung, buku kebaktian, dll. Satus kependudukan juga tidak luput dari sitaan. KTP, KK, dan Buku Nikah sudah berubah menjadi agama Islam.. Umat Buddha juga diminta untuk tanda-tangan pernyataan resmi untuk pindah agama yang difasilitasi oleh KUA setempat dalam kondisi terintimidasi.

Hari Rabu kemaren tanggal 14 Oktober 2015, di pondok pesantren tersebut akan diadakan perayaan Tahun Baru 1 Muharam, rencananya umat Buddha secara simbolis akan menyatakan pindah gama Islam.

Saat ini umat Buddha tersebut belum berani buka suara karena tidak yakin dengan jaminan keamanan yang ada. Mereka sulit unuk percaya aparat tentara / polisi karena faktor Danramil, anaknya pimpinan Pondok Pesantren, apalagi percaya degan apara pemerintah. Pembimas Buddha Kemenag Jawa Tengah telah melakukan investigasi ditemani oleh pengurus Majelis Buddhayana Indonesia (MBI). Yang diharapkan bisa memberikan perlindungan justru dari komunitas muslim atau LSM, semisal NU, Komnas HAM, atau yang lain.

Di daerah Kepil selama ini memang tumbuh subur Islam garis keras. Selama ini umat Buddha sering mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan., termasuk sulit membangun tempat ibadah Vihara. Bahkan seorang kepala sekolah juga ikut menakut-nakuti murid beragama Buddha.

Komunitas harus merasaka pil pahit lagi di dusung munggang, Desa Tanjung Anom, Kec. Kepil, Kab. Wonosobo sedang berproses pindah agama secara massal.

Lokasi Desa Munggang, Kelurahan Tanjung Anom, Kec. Kepil, Kab.Wonosobo sedang berproses pindah agama secara massal.

------------------------
Tembusan surat ke 17 pejabat negara terkait.
----------------------------

emoticon-Cape d... (S) Saya menunggu proses hukumnya.
Diubah oleh Kelly.chian 19-10-2015 13:54
0
3.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan