Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rohma.ambarukmaAvatar border
TS
rohma.ambarukma
300 Perusahaan Indonesia Diduga Alirkan Dana Gelap ke Luar Negeri


Jakarta - Perusahaan Indonesia diduga banyak yang sengaja mengalirkan dana 'gelap' ke luar negeri. Tujuannya adalah untuk menghindari kewajiban membayar pajak di tanah air.

Direktur Eksekutif Prakarsa, Setyo Budiarso menyebut ada sekitar 300 perusahaan Indonesia yang mengalirkan dana 'gelap' ke luar negeri. Sejumlah negara tercatat menjadi tujuan perusahaan 'nakal' tersebut.

"Misalnya, Singapura, Makao, Hongkong, Britis Virgin Island," kata Setyo dalam seminar, 'Many Voice, One Purpose: 6th Financial Transparency Conference' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Dalam catatan Setyo tak kurang dari 300 perusahaan di Indonesia mengalirkan dana 'gelap' ke luar negeri. Sebelum dana dialirkan terlebih dahulu para pengusaha Indonesia itu mendirikan perusahaan tanpa nama alias fiktif di luar negeri.

Setelah perusahaan fiktif berdiri maka diaturlah seolah-olah dia melakukan transaksi ekspor-impor dengan perusahan di Indonesia. Pengusaha tersebut kemudian menjual barang yang dia produksi ke pasar internasional dengan perusahaan yang dia rekayasa sendiri keberadaanya.

Dengan melempar hasil produksinya ke pasar internasional melalui perusahaan di luar negeri, maka kewajiban pengusaha Indonesia membayar pajak akan berkurang. Misalnya, pengusaha Indonesia akan dibebani pajak yang besarnya 25 persen dari besarnya keuntungan. Sementara jika di luar negeri hanya 17 persen.

"Intinya perusahaan (di Indonesia) ini serakah tak mau keuntunganya berkurang karena pajak," kata Setyo.

Dalam catatan Prakarsa, Akibat tindakan 300 perusahan 'nakal' tersebut, besarnya potensi pajak Indonesia yang hilang mencapai Rp 3000 triliun.

Heather Lowe dari Legal Counsel and Director of Government Affairs, Global financial Integrity menyebut modus perusahaan tanpa nama alias fiktif tak hanya dilakukan pengusaha Indonesia. "Biasanya (perusahan itu) digunakan sebagai kendaraan melakukan transaksi keuangan ilegal untuk menyembunyikan aset," kata Heather Lowe dalam kesempatan yang sama.

Hal yang sama dikatakan oleh Eryn Shornick dari Policy Advisor Global Witness. Menurut dia modus menyembunyikan aset dengan membuat perusahaan tanpa nama ini seperti souvenir boneka Rusia (Russian matryoshka dolls).

"Anda dapat memiliki satu perusahaan untuk menyembunyikan perusahaan yang lain," kata Eryn.

Sumber Berita

3000T bochor bochor, segera diusut tuntas pak emoticon-Blue Guy Peace
0
1K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan