- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disebut Jawara Penimbun Kasus, Ini Tanggapan Polda Sumut


TS
sudakomedan
Disebut Jawara Penimbun Kasus, Ini Tanggapan Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) baru saja diumumkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai jawara penimbun kasus Se-Indonesia, Senin (19/10/2015).
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan tugas polisi bukan hanya menangani kasus saja, tapi masih banyak lagi yang lainnya.
"Itu karena mereka (ICW) tidak paham dengan tugas-tugas kepolisian. Tugas-tugas kepolisian itu banyak, sebagai pengayom, pelindung masyarakat. Misalnya, ada kecelakaan heli kemarin. Apakah mereka tahu kalau kami turun ke lokasi kejadian?" katanya.
Ia mengatakan, untuk menyematkan status penimbun kasus perlu adanya indikator dan data sebagai bukti-bukti.
"Banyak lagi tugas kepolisian. Kalau dibilang memendam kasus, indikatornya apa-apa saja?" ujarnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumkan hasil risetnya terhadap 10 kepolisian daerah (Polda) dengan kategori penunggak kasus korupsi terbesar dalam periode 2010-2014.
"Posisi pertama di Polda Sumatera Utara dengan jumlah kasus mencapai 30 dengan kerugian negara Rp94,6 miliar," tutur peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Sabtu (16/10/2015) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi. (cr3/tribun-medan.com)
jmban
----------
Ingat ya hanya polisi yang tahu tugasnya..lainnya gk boleh koar klo diagk polisi..itu sudah

0
1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan