aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Soal Kebijakan Pengupahan, KSPI Sebut Pemerintahan Jokowi Lebih Kejam dari Orde Baru

JAKARTA, KOMPAS.com- Konfederasi Serikat PekerjaIndonesia (KSPI) menolak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV yang dirilis pemerintah pada Kamis (15/10/2015).

Dalam paket tersebut, perhitungan kenaikan upah buruh menggunakan skema nilai inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi (PDB).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, dengan skema perhitungan itu maka peran buruh menjadi dihilangkan dalam penyusunan Upah minimum melalui Komponen Hidup Layak (KHL).

Tak segan, KSPI pun menyebut pemerintahan Jokowi lebih kejam daripada Orde Baru."Jadi enggak ada lagi peran serikat buruh. Pak Harto saja tidak sekejam itu nah pemerintah hari ini terlalu berani (kepada buruh) ," kata Said saat dihubungiKompas.com, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Zaman Pak Harto yang otoriter, kata dia, buruh dilibatkan dalam penentuan upah minimum. Skemanya menggunakan KHN yaitu Kebutuhan Hidup Minimum, sekarang jadi KHL kebutuhan hidup layak.

"Ini pemerintahan sekarang lebih kejam daripada Orde Baru dalam konteks upah buruh," ucap Said.

Selain alasan itu, buruh menolak skema baru penetapan UMP oleh pemerintah itu lantaran upah dasar Indonesia masih rendah.

Sementara di beberapa negara, ucap dia, upahnya justru sudah sangat tinggi misalnya di Thailand Rp 3,4 juta, Filipina Rp 3,6, Malaysia Rp 3,2 juta, dan Singapura sudah Rp 10 juta. Sementara di Jakarta Rp 2,7 juta.

Alasan terakhir penolakan paket kebijakan mengenai upah itu karena dinilai melanggar konstitusi.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...dari.Orde.Baru

Era cari makan numpang serikat buruh sudah selesai bal, segera cari lahan lain biar dapur tetep ngebul emoticon-Hammer2
0
4.3K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan