Kaskus

Entertainment

sukamto77Avatar border
TS
sukamto77
Jenis-Jenis Debt Collector
Jenis-Jenis Debt Collector

Mendengar kata debt collector (DC), pasti yang terpikir oleh kita adalah orang yang galak, kasar, gak tau sopan-santun, dan bla…bla….bla…lainnya yang cenderung negatif.

Pada umumnya dunia colector atau yang lebih dikenal sebagai DC, tidaklah seseram seperti apa yang dibayangkan oleh masyarakat pada umumnya.

Dunia collector sebenarnya cukup luas dan memiliki cara kerja yang berbeda pula. Cara kerja tersebut, berdasarkan pada lama tunggakan si debitur. Cara kerja atau tingkatan collector secara umum adalah sebagai berikut :


Quote:


Quote:


Quote:



Namun apabila dilihat dari segi hukum, collector tersebutpun tidak dibenarkan apabila sampai melakukan perkara pidana, seperti memukul, merusak barang dan lain sebagainya, atau bahkan hal yang terkecil yaitu mencemarkan nama baik debitur.

Untuk beberapa perusahaan perbankan, apabila kredit yang diberikan tidak memiliki barang jaminan, maka tugas collector akan semakin berat, karena tidak ada yang bertindak sebagai juru sita, contoh kasus ini adalah Kartu Kredit.

Pada kartu kredit tidak ada barang jaminan, sehingga tugas juru tagih bertindak atau bertingkah laku selayaknya juru sita. Hal tersebut yang memberikan kesan kurang baik mengenai perilaku collector-collector kartu kredit (DC).

Pada intinya semua kembali ke diri debitur tersebut, apakah memiliki niat yang baik atau tidak terhadap kewajibannya membayar angsuran kepada pihat yang terkait.

Selama debitur tersebut memiliki niat yang baik, maka dapat dijamin perilaku collector-collector yang bertugas tersebut dapat bersikap baik juga.
emoticon-2 Jempol emoticon-I Love Indonesia

Sumber:
Foto diambil dari berbagai sumber
Diubah oleh sukamto77 15-10-2015 11:42
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
7.7K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan