TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Sebuah hajatan pernikahan terpaksa harus dibungkus dengan label tasyakuran di Germoyo, Cluntang, Musuk, Boyolali, Sabtu (10/10/2015).
Label tasyakuran tersebut terpaksa dilakukan lantaran sepasang pengantin yang menikah bukan selazimnya, yaitu lelaki dan perempuan.
Namun pasangan pengantin tersebut adalah sepasang laki-laki.
Laiknya sebuah hajatan perkimpoian, tasyakuran yang digelar di rumah Ratu Airin Karla alias Dar tersebut juga menghadirkan tamu undangan dan diiringi hiburan musik dan dangdut campursari.
Meski demikian, tak urung hajatan tersebut juga mengundang penasaran banyak warga desa setempat.
Selama ini Ratu Airin dikenal sebagai seorang waria. Sedangkan Dumani yang merupakan warga Manggung, Sukorejo, Musuk, Boyololali adalah seorang pria.
Sebelum menggelar hajatan, pasangan ini juga menyebar ulem-ulem semacam undangan.
Namun di dalam ulem-ulem tersebut tidak ditegaskan bahwa acara tersebut adalah pernikahan, melainkan diistilahkan dengan "persemian bersatunya anak kami."
Di dalam undangan tersebut tertulis bahwa acara tersebut digelar pada Sabtu (10/10/2015) pukul 12.00 di Germoyo, Cluntang, Musuk, Boyolali.
Namun di dalam penutup undangan tersebut juga tertulis permintaan restu dari para tamu.
"Tiada yang dapat kami ungkapkan selain rasa terima kasih kami dari hati yang tulus apabila Bapak/ibu/saudara berkenan hadir untuk memberikan doa restu kepada anak-anak kami."
Undangan hajatan yang dinilai tak wajar tersebut juga mulai menyebar melalui pesan berantai di kalangan warga.
Dalam hajatan yang juga mirip dengan pernikahan tersebut, tokoh masyarakat maupun warga sekitar tak berani menyebutnya sebagai sebuah perkimpoian.
Dalam acara tersebut juga tidak disertai ritual pernikahan dan hanya berupa tasyakuran saja. Bahkan judul hajatan tersebut berbunyi "tasyakuran".
Meski demikian, keduanya juga berperan sebagai sepasang pengantin.
Ratu Airin berdandan laiknya mempelai wanita dengan busana kebaya warna merah serta ronce melati, sementara Dumani mengenakan busana jas resmi.
Tak hanya itu, MC maupun pengisi hiburan yang di antaranya adalah waria menyapa keduanya sebagai temanten meskipun keduanya merupakan laki-laki.Bahkan kepada para tamu juga disampaikan bahwa keduanya adalah laki-laki.
Terkait hajatan tersebut, Marjo, Kadus Gegermoyo membenarkan banyak warganya yang penasaran dengan hajatan tersebut.
Bahkan menurut Marjo, rencana hajatan itu sendiri sudah membuat warga geger dan heboh.
"Ya heboh, karena sama-sama laki-laki," ungkap Marjo.
Diakuinya, pihaknya pernah mendapat informasi jika Airin juga pernah meminta izin ke perangkat desa setempat untuk melangsungkan pernikahan.
Hanya saja pihak desa tidak mengizinkannya karena status keduanya adalah laki-laki.
Sumardja, tokoh masyarakat setempat yang bertugas sebagai pambagya harjo mengatakan sebenarnya warga sudah menolak hubungan keduanya lantaran bertentangan dengan hukum, adat, dan agama.
Hanya saja mengingat rasa gotong royong di masyarakat, dan menganggapnya bukan sebagai hajatan pernikahan, maka sebagai warga juga datang.
"Jelas masyarakat tidak melegalkan pernikahan sejenis. Hajatan ini sifatnya kami hanya gotong royong sesama masyarakat saja. Saya juga binggung saat diminta keluarga sebagai pambagyo harjo, sebagai tokoh masyarakat saya tidak bisa menolak," aku dia.
Sementara itu Suryati, Kades Cluntang menyatakan tidak pernah ada permintaan izin dari Dar untuk melangsungkan pernikahan.
Ditegaskannya, pihaknya tidak mungkin berani mengizinkan pernikahan sejenis karena dilarang.
Selain itu menurut dia, pihak keluarga juga paham jika pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan.
"Kehadiran kami hanya untuk memenuhi undangan tasyakuran saja," kata dia.
Terpisah, Airin langsung menolak saat hendak diwawancara. Namun menurut salah satu kerabatnya, Retno (60), membenarkan jika Airin dan Dumani sama-sama laki-laki.
Dibenarkan Ratno, keluarga maupun warga sudah sering mengingatkan Airin untuk tidak membina hubungan sejenis.
"Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena Airin nekat menggelar tasyakuran," imbuh dia.
Spoiler for UPDATE:
Polres Boyolali Selidiki Pernikahan Gay
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Pernikahan sejenis dilarang di Indonesia tegas sesuai dengan UU 11/1974 tentang pernikahan.
Terkait acara hajatan yang terjadi di Kecamatan Musuk, Sabtu (10/10/2015) kemarin, jajaran Polres Boyolali mulai melakukan pengusutan.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartnono menegaskan, pengusutan dilakukan guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran pidana.
Pasalnya, sesuai dengan UU di atas, Indonesia melarang keras perkimpoian sejenis seperti lesbian, gay, biseksual, maupun transgender (LGBT).
“Kami lakukan pengusutan, anggota sudah kami turunkan untuk mengecek lokasi guna pengumpulan data guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran pidana,” ungkap Kapolres, Minggu (11/10/2015).
Meski demikian pihaknya menyatakan tidak ingin gegabah menyikapi acara bertajuk “Tasyakuran Bersatunya Dar dan Dum”, warga musuk yang keduanya adalah laki-laki.
Penyelidikan lanjut dia, di antaranya untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut bentuknya pernikahan atau bukan, atau hanya sekedar berkumpul. Termasuk di antaranya terdapat penghulu atau tidak dalam kegiatan tersebut.
Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga mendalami adanya kemungkinan pemalsuan identitas dalam acara kemarin. “Akan kami dalami terlebih dahulu, nantinya data-data yang terkumpul akan ditelaah arahnya kemana, ada kemungkinan pelanggaran pidana atau tidak,” jelas Kapolres.
GELAR TASYAKURAN: Pasangan sesama jenis, Darino alias Ratu Airin Carla dan Dumani (kiri) menggelar tasyakuran di kediaman Darino di Dukuh Gegermoyo, Desa Cluntang, Musuk.
BOYOLALI – Setelah ada perayaan pernikahan sejenis di Ubud, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu, kini ada peristiwa serupa di Boyolali. Tepatnya di Dukuh Gegermoyo, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk. Pasangan sesama jenis itu yakni Darino alias Ratu Airin Carla dan pasangannya Dumani, Sabtu (10/10), menggelar syukuran sebagai tanda jadi cinta mereka. Sejumlah teman pasangan itu dari wilayah eks karesidenan Surakarta hadir dalam acara yang dipusatkan di depan rumah Darino.
Dumani adalah warga Dukuh Manggung, Desa Sukorejo, di kecamatan yang sama. Warga setempat pun banyak yang datang. Mereka bukan nyumbang, melainkan hanya ingin melihat acara tersebut, terutama penasaran dengan Dumani.
Dari pantauan Suara Merdeka, acara tersebut layaknya mantenan adat Jawa. Hanya saja sebelum acara itu dimulai, tidak ada serah-serahan. Warga setempat pun mengakui, kedua pasangan langsung duduk di kursi pelaminan dan secara bergantian menyalami satu per satu tamu yang hadir. Acara tersebut tergolong meriah dengan diselingi musik campursari. Pasangan ”pengantin” duduk di kursi pelaminan. Darino memilih berdandan seperti seorang pengantin wanita lengkap berbusana kebaya warna merah, rambut disanggul kembang melati, dan mengenakan jarik.
Adapun temanten laki-laki, seperti biasa mengenakan peci, jas warna hitam dan berkalung kembang melati. Usia keduanya tidak terpaut jauh, sekitar 25 tahun. Tidak ada yang ditutup-tutupi soal status kelamin, terutama bagi sang ”wanita” dalam acara itu. Pihak MC pun menyebutkan kalau Darino adalah laki-laki. Keduanya sama-sama cinta dan berjanji mengikat sehidup semati. Saat dimintai waktu untuk wawancara, Darino menolak. “Emoh aku, emoh..emoh..,” jawabnya kepada wartawan.
Sebaliknya Dumani diam saja hanya tersenyum-senyum. Sering Diingatkan Bagaimana kedua insan sesama jenis itu bisa menautkan hati mereka? Seorang kerabat Darino, Ratno (60) mengakui pihak keluarga sudah sering mengingatkan Darino. ”Dia itu laki-laki, anak ragil (bungsu) dari empat bersaudara. Kami sudah sering mengingatkan Darino supaya tidak berhubungan dengan sesama jenis,” ucapnya. Keponakannya tersebut berperilaku kemayu sudah sejak lama.
”Setelah sunat, sudah berperilaku seperti perempuan,” ucap Mbah Ratno. Dari teman-teman komunitas Darino bersyukur, temannya sudah mendapatkan pasangan. ”Kami bahagia, Ratu Airin dapat pasangan,” tutur seorang laki-laki berparas ayu yang enggan disebutkan namanya. Lanjut dia, acara yang digelar di rumahnya Darino itu sebenarnya bukan mantenan melainkan syukuran. Temanteman Darino sudah menyadari pernikahan sesama jenis akan dilarang pemerintah. ”Kami sudah mengingatkan pasti ada pro dan kontra untuk acara ini, tapi dia tetap nekat,” ujarnya.
Anggota DPRD Boyolali, Sumardja yang juga tokoh masyarakat setempat menjelaskan, hubungan pasangan sesama jenis itu mendapat penolakan dari warga. Sebab selain bertentangan dengan hukum, agama juga adat istiadat. Namun pasangan tersebut tetap nekat menggelar acara syukuran. “Keduanya sudah lama berhubungan seperti sepasang kekasih. Sudah dapat penolakan dari warga, tapi tetap nekat menggelar acara yang tidak lazim ini. Kami dari masyarakat tetap tidak bisa menerima. Kami datang karena semangat gotong royong saja di desa, karena ini bukan pernikahan. Cuma hajatan,” ucap Sumardja. Kadus Gegermoyo.
Marjo juga membenarkan, warga menentang hubungan Darino-Dumani. Warga pun sempat heboh karena kabar yang beredar semula, Darino akan melangsungkan pernikahan dengan pasangannya. Ia sendiri mendapat informasi Darino sudah mengajukan izin ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melangsungkan pernikahan.
"Tapi pemdes tidak mengizinkan. Mau izinkan gimana, keduanya adalah laki-laki,” ulas dia. Kepala Desa Cluntang, Suryati menegaskan, Darino tidak pernah minta izin kepada dirinya. Pihaknya tidak mungkin mengizinkan pernikahan sesama jenis karena dilarang pemerintah dan agama. (K23-90)