- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kementerian LHK: 4 Perusahaan Dicabut Izinnya, 30 Perusahaan Diawasi


TS
ketek..basah
Kementerian LHK: 4 Perusahaan Dicabut Izinnya, 30 Perusahaan Diawasi
Jakarta - Sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan masih dilanda bencana kabut asap pekat akibat pembakaran hutan serta lahan. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan pemerintah sudah maksimal untuk mengatasi bencana yang sudah terjadi dalam 18 tahun terakhir.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, kebakaran hutan yang disengaja oleh manusia menjadi salah satu penyebabnya. Tindakan tegas dengan penegakan hukum diterapkan kepada oknum atau perusahaan yang terlibat dalam pembakaran.
"Aktifitas pembukaan lahan itu dilakukan dengan membakar. Itu dilakukan masyarakat maupun korporasi. Pemerintah melakukan berbagai upaya dengan mendorong penegakan hukum secara tegas dan konsekuen. Pemerintah sudah mengantisipasi sejak November," ujar Rasio dalam talk show di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). Sebagai wujud empati, seluruh narasumber dalam diskusi ini sempat mengenakan masker di awal acara.
Dibandingkan sebelumnya, penanganan pembakaran hutan tahun ini sudah dilakukan dengan tindakan hukum. Mulai pembekuan izin perusahaan sampai sanksi administratif diberlakukan pemerintah.
Pihak Kementerian juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait sosialisasi terhadap masyarakat dalam membuka lahan tanpa membakar.
"Kami juga mengajak Kementerian Pertanian untuk bersosialisasi mengubah perilaku masyarakat. Dibanding tahun sebelumnya, kita mengambil tindakan hukum, pembekuan pencabutan izin. Ada empat perusahaan itu baik dari pembekuan dan pencabutan izin, dari administrasitif juga," tutur Rasio.
"Ada 26 lokasi yang disegel. Kami bisa lakukan pidana, sanksi administratif, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 18 perusahaan. Ada 30 perusahaan dalam pengawasan kami. Ini secara bertahap. Siapapun yang bersalah, di mata kami akan ditindak tegas." sebutnya.
Namun, ia mengingatkan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, menurut dia, faktor El Nino yang membuat potensi siklus panas dan kebakaran bisa terjadi lebih lama.
Makanya, masyarakat diharapkan bisa menjadi pihak yang mengubah perilakunya. Harus dipahami kebakaran ini membuat kerugian sosial sampai ekonomi di masyarakat.
"Agak berbeda tahun ini karena kita mengalami fenomena El Nino yang kemarau bisa lebih panjang. Makanya perubahan perilaku ini yang paling sangat penting," ujarnya.
sumur
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, kebakaran hutan yang disengaja oleh manusia menjadi salah satu penyebabnya. Tindakan tegas dengan penegakan hukum diterapkan kepada oknum atau perusahaan yang terlibat dalam pembakaran.
"Aktifitas pembukaan lahan itu dilakukan dengan membakar. Itu dilakukan masyarakat maupun korporasi. Pemerintah melakukan berbagai upaya dengan mendorong penegakan hukum secara tegas dan konsekuen. Pemerintah sudah mengantisipasi sejak November," ujar Rasio dalam talk show di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). Sebagai wujud empati, seluruh narasumber dalam diskusi ini sempat mengenakan masker di awal acara.
Dibandingkan sebelumnya, penanganan pembakaran hutan tahun ini sudah dilakukan dengan tindakan hukum. Mulai pembekuan izin perusahaan sampai sanksi administratif diberlakukan pemerintah.
Pihak Kementerian juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait sosialisasi terhadap masyarakat dalam membuka lahan tanpa membakar.
"Kami juga mengajak Kementerian Pertanian untuk bersosialisasi mengubah perilaku masyarakat. Dibanding tahun sebelumnya, kita mengambil tindakan hukum, pembekuan pencabutan izin. Ada empat perusahaan itu baik dari pembekuan dan pencabutan izin, dari administrasitif juga," tutur Rasio.
"Ada 26 lokasi yang disegel. Kami bisa lakukan pidana, sanksi administratif, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 18 perusahaan. Ada 30 perusahaan dalam pengawasan kami. Ini secara bertahap. Siapapun yang bersalah, di mata kami akan ditindak tegas." sebutnya.
Namun, ia mengingatkan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, menurut dia, faktor El Nino yang membuat potensi siklus panas dan kebakaran bisa terjadi lebih lama.
Makanya, masyarakat diharapkan bisa menjadi pihak yang mengubah perilakunya. Harus dipahami kebakaran ini membuat kerugian sosial sampai ekonomi di masyarakat.
"Agak berbeda tahun ini karena kita mengalami fenomena El Nino yang kemarau bisa lebih panjang. Makanya perubahan perilaku ini yang paling sangat penting," ujarnya.
sumur
0
493
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan