- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sertifikasi Kayu, Pengusaha Mebel Akan Tagih Janji Jokowi


TS
ketek..basah
Sertifikasi Kayu, Pengusaha Mebel Akan Tagih Janji Jokowi
TEMPO.CO, Cirebon - Pengusaha mebel mengancam akan mengerahkan massa ke Jakarta. Ancaman ini akan dilakukan bila Kementerian Perdagangan ngotot memberlakukan sertifikat verifikasi legalitas kayu (SVLK) bagi industri mebel dalam negeri.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) , Sunoto, mengatakan, jika SVLK itu diberlakukan berarti sama saja menentang kebijakan Presiden Joko Widodo. Menurut Sunoto, dalam dua kali kesempatan Presiden Joko Widodo telah menjamin ketentuan SVLK akan dihapus. “Kami enggak akan macam-macam, Cuma ke Jakarta dengan sekian bus,” kata Sunoto, Jumat 9 Oktober 2015.
Ketentuan SVLK untuk produk mebel harus dihapuskan untuk memperlancar kinerja ekspor. Ketentuan SVLK pun disepakati hanya untuk industri hulu seperti hak pengelolaah hutan dan pemotongan kayu. “Tapi sepertinya Kemendag masih membahas dan belum juga mengeluarkan kepastian mengenai aturan SVLK itu,” kata Sunoto.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) AMKRI, Rudi Halim, mengungkapkan jika penolakan ribuan pengusaha mebel atas SVLK tersebut bukan tanpa alasan. “Selain membebani pengusaha, terutama UKM, pendapatan dari sertifikasi pun tidak masuk ke kas negara,” kata Rudi. Pendapatan dari sertifikasi tersebut masuk ke lembaga sertifikasi independen.
Untuk biaya sertifikasi menurut Rudi bisa mencapai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Setiap tahunnya pun pengusaha masih dikenakan biaya Rp 20 juta. Selain itu setiap 3 tahun mereka pun harus mengajukan sertifikasi baru. Ini berarti rata-rata setiap tahun setidaknya ada dana sebesar Rp 60 miliar yang masuk ke lembaga sertifikasi tersebut.
Ketua DPD AMKRI Cirebon Raya, Sonny A Tanamas mengungkapkan jika dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini ketentuan SVLK sangat memberatkan mereka. “Karena permintaan ekspor turun hampir 30 persen,” kata Sonny. Sedangkan untuk pasar lokal penurunannya mencapai 50 persen.
[URL="
http://bisnis.tempo.co/read/news/201...h-janji-jokowi"]sumur[/URL]
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) , Sunoto, mengatakan, jika SVLK itu diberlakukan berarti sama saja menentang kebijakan Presiden Joko Widodo. Menurut Sunoto, dalam dua kali kesempatan Presiden Joko Widodo telah menjamin ketentuan SVLK akan dihapus. “Kami enggak akan macam-macam, Cuma ke Jakarta dengan sekian bus,” kata Sunoto, Jumat 9 Oktober 2015.
Ketentuan SVLK untuk produk mebel harus dihapuskan untuk memperlancar kinerja ekspor. Ketentuan SVLK pun disepakati hanya untuk industri hulu seperti hak pengelolaah hutan dan pemotongan kayu. “Tapi sepertinya Kemendag masih membahas dan belum juga mengeluarkan kepastian mengenai aturan SVLK itu,” kata Sunoto.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) AMKRI, Rudi Halim, mengungkapkan jika penolakan ribuan pengusaha mebel atas SVLK tersebut bukan tanpa alasan. “Selain membebani pengusaha, terutama UKM, pendapatan dari sertifikasi pun tidak masuk ke kas negara,” kata Rudi. Pendapatan dari sertifikasi tersebut masuk ke lembaga sertifikasi independen.
Untuk biaya sertifikasi menurut Rudi bisa mencapai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Setiap tahunnya pun pengusaha masih dikenakan biaya Rp 20 juta. Selain itu setiap 3 tahun mereka pun harus mengajukan sertifikasi baru. Ini berarti rata-rata setiap tahun setidaknya ada dana sebesar Rp 60 miliar yang masuk ke lembaga sertifikasi tersebut.
Ketua DPD AMKRI Cirebon Raya, Sonny A Tanamas mengungkapkan jika dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini ketentuan SVLK sangat memberatkan mereka. “Karena permintaan ekspor turun hampir 30 persen,” kata Sonny. Sedangkan untuk pasar lokal penurunannya mencapai 50 persen.
[URL="
http://bisnis.tempo.co/read/news/201...h-janji-jokowi"]sumur[/URL]
0
862
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan