- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Koalisi Prabowo Dukung KPK


TS
aghilfath
Koalisi Prabowo Dukung KPK

Koordinator Monitoring dan Investigasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia Muhammad Hendra Setiawan (kiri), Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satya Langkun (tengah) dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah saat jumpa pers terkait rencana revisi UU KPK oleh DPR, di kantor ICW, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta- Partai-partai yang selama ini dikenal sebagai Koalisi Prabowo di DPR menyatakanmenolak adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana revisi, yang isinya dinilai akan melemahkan dan menghabisi komisi antirasuah itu, diusulkan oleh partai yang selama ini mendukung Presiden Joko Widodo.
Fraksi yang menolak revisi UU KPK adalah Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan fraksi pengusung rencana revisi, yang disampaikan dalam Sidang Badan Legislasi DPR pada Selasa lalu, dipelopori oleh PDIPerjuangan, partai pemerintah, serta didukung oleh PKB, PPP, Hanura, dan Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan fraksinya akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah Rancangan Undang-Undang KPK itu diterima sebagai inisiatif DPR dan disahkan. Gerindra akan berkonsolidasi dengan fraksi lain yang juga menolak. “Sesuai amanat dari KetuaUmum Prabowo Subianto, partai kami ingin KPK kuat,” kata Edhy, Kamis 8 Oktober 2015.
Setelah usulan revisi itu disampaikan dalam sidang Badan Legislasi, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan Senin mendatang dan ditargetkan dibicarakan pada masa sidang yang akan berakhir Oktober ini. Pasal revisi itu, antara lain, memuat soal masa tugas KPK yang dibatasi 12 tahun, dipangkasnya kewenangan penuntutan, dan kewajiban izin pengadilan untuk melakukan penyadapan.
Partai Demokrat akan menyampaikan penolakannya dalam sidang paripurna DPR. “Tentunya dengan argumentasi yang kami miliki. Tapi nanti kami akan bicarakan di rapat. Ini kan masih belum ada rapat teknisnya,” kata juru bicaranya, Ruhut Sitompul.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, menilai revisi Undang-Undang KPK aneh. “Agar hasilnya konstruktif bagi pemberantasan korupsi, bukan melemahkan, maka perubahan harus inisiatif pemerintah.
”Kalau itu jadi inisiatif DPR, kata Iman, harus ada penyampaian sikap fraksi, dibahas secara paripurna, sehingga bisa diputuskan menjadi sikap Dewan. “Itu butuh waktu panjang, tidak seperti kemarin kami harus dikejar waktu untuk segera menyetujui materi yang belum pernah dibahas. Isi materi RUU KPK itu bukan perbaikan, melainkan pelemahan,” ucapnya.
Politikus PKS lainnya, Hidayat Nur Wahid, menilai usulan itu tidak bisa dikatakan datang dari DPR. Musababnya, usulan datang dari setiap anggota yang tidak mewakili setiap fraksi. “Jadi masih ada kemungkinan untuk nantinya tidak disetujui dalam paripurna,” kata Wakil Ketua MPR ini.
Hingga kini Presiden Jokowi belum bersikap terang soal revisi itu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu lalu, mengatakan sikap Jokowi masih sama dengan pernyataan Juni lalu: menolak revisi UU KPK. Tapi politikus PDI Perjuangan yang menjadi penggagas revisi, Masinton Pasaribu, mengklaim Jokowi tahu dan mendukung rencana ini. “Kami satu tarikan napas, tidak berbeda pandangan,” ujar Masinton, kemarin.
Masinton menjelaskan, revisi ini melanjutkan usulan pemerintah yang memasukkannya ke pembahasan Program Legislasi Nasional 2016. Karena dimajukan menjadi 2015, pemerintah belum siap. “Substansi yang diajukan pemerintah tidak ada yang berbeda dari revisi KPK yang diajukan DPR,” tuturnya.
Sumber : http://m.tempo.co/read/fokus/2015/10...owo-dukung-kpk
Saatnya mengais simpati disaat banteng & the gang kesetanan

0
2.6K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan