Kaskus

News

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Politikus PDI Perjuangan: Kalau Presiden Menolak Revisi UU KPK, Otomatis Dipending
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menargetkan revisi UU KPK akan selesai pada Desember 2015. Masinton merupakan salah satu pengusul revisi UU no 30/2002 tentang KPK asal Fraksi PDIP.
"Kalau digulirkan (target) Desember (selesai)," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Target penyelesaian RUU KPK diharapkan sejalan dengan proses pergantian pimpinan komisi antirausah itu. Masinton mengakui pembahasan revisi UU tersebut berkaitan dengan rencana fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.
"Nantinya pimpinan KPK yang akan di-fit & proper test, rancangan KUHP kan pembahasan sedang berjalan, terus kemudian, kan tidak bisa sekaligus, energi kita juga terbatas," ujarnya.
Mengenai pernyataan Fahri Hamzah yang menyebutkan pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu, Masinton menyetujuinya. Pasalnya, pembuat undang-undang merupakan DPR dan pemerintah.
"Ya memang benar, kan Undang-Undang yang membuat legislatif dan eksekutif. Kalau Presiden menolak, gugur dengan sendirinya. Bukan gugur dengan sendirinya, tapi otomatis dipending dulu," ujarnya," katanya.
Masinton enggan berspekulasi dengan sikap yang akan diambil Presiden Joko Widodo. Namun, ia menegaskan tidak ada perbedaan antara PDI Perjuangan dengan presiden.
"Tanyakan saja ke beliau (Presiden Jokowi). PDIP dan Pak Jokowi itu satu tarikan nafas," imbuhnya.



sumur


gugur dan batal apa dipending nih? emoticon-Bingung (S)
0
521
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan