- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizal Ramli: Freeport Sudah Seenaknya Sendiri di Indonesia


TS
ketek..basah
Rizal Ramli: Freeport Sudah Seenaknya Sendiri di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menyoroti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa program pemerintah, giliran perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport diritik pedas oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Perusahaan yang sudah bercokol di Indonesia sejak 1967 itu dinilai sudah seenaknya sendiri membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan.
"Limbah yang diaduk dengan mercury itu dibuang begitu saja di sungai. Ikannya mati penduduk menderita. Kalau mereka ikut good governance enggak ada susahnya itu memproses limbah itu," ujar Rizal saat berbicara diacara Dies Natalis Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (9/10/2015).
Freeport, kata Rizal, paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu. Padahal di negara asalnya, kata Amerika Serikat, bila ada perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.
Dari sisi pembayaran royalti, Freeport hanya bayar 1 persen kepada negara. Masyakarat Papua hanya dapat sedikit manfaat sementara alam di sana rusak.
Tapi penyebab perusahaan asing itu berani seenak-enaknya lantaran banyak pejabat Indonesia yang mau disogok. "Daripada bersihkan limbah, mending sogok aja pejabatnya. Daripada bayar royalti, mending lobi aja pejabatnya," sindir dia.
Oleh karena itulah Rizal kesal dengan para pejabat di sektor energi dan mineral batubara (ESDM) yang mau membuat aturan baru renegosiasi kontrak karya perusahaan-perusahaan tambang. Dari yang awalnya renegosiasi kontrak paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, menjadi 10 tahun sebelum kontrak habis.
"Pejabat itu enggak tahu teknik negoisasi, semakin kepepet (perusahaan tambang itu), bargaining posisi kita makin baik. Jadi untuk manfaat buat bangsa. Mari kita tulis kembali sejarah itu," ucap dia.
sumur
Udah pak RR, ga usah pake lama kepret aja langsung
Perusahaan yang sudah bercokol di Indonesia sejak 1967 itu dinilai sudah seenaknya sendiri membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan.
"Limbah yang diaduk dengan mercury itu dibuang begitu saja di sungai. Ikannya mati penduduk menderita. Kalau mereka ikut good governance enggak ada susahnya itu memproses limbah itu," ujar Rizal saat berbicara diacara Dies Natalis Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (9/10/2015).
Freeport, kata Rizal, paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu. Padahal di negara asalnya, kata Amerika Serikat, bila ada perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.
Dari sisi pembayaran royalti, Freeport hanya bayar 1 persen kepada negara. Masyakarat Papua hanya dapat sedikit manfaat sementara alam di sana rusak.
Tapi penyebab perusahaan asing itu berani seenak-enaknya lantaran banyak pejabat Indonesia yang mau disogok. "Daripada bersihkan limbah, mending sogok aja pejabatnya. Daripada bayar royalti, mending lobi aja pejabatnya," sindir dia.
Oleh karena itulah Rizal kesal dengan para pejabat di sektor energi dan mineral batubara (ESDM) yang mau membuat aturan baru renegosiasi kontrak karya perusahaan-perusahaan tambang. Dari yang awalnya renegosiasi kontrak paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, menjadi 10 tahun sebelum kontrak habis.
"Pejabat itu enggak tahu teknik negoisasi, semakin kepepet (perusahaan tambang itu), bargaining posisi kita makin baik. Jadi untuk manfaat buat bangsa. Mari kita tulis kembali sejarah itu," ucap dia.
sumur
Udah pak RR, ga usah pake lama kepret aja langsung
0
5K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan