Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4568okeAvatar border
TS
4568oke
Lapo Kopi DPRD Kab/Kota
Permisiii gan.. Ane nubie.. yg melek ilmu hukum dan ilmu dunia politik.. Maklum masih tingkat "kabupaten/kota gan (◦^⌣^)♉ pengen sharing dikit gan.. di mbah'a Google ada nemu kata2 yg mengganjal pikiran saya.. kata yg seperti ini nehh: Langggsunggg ke TKP emoticon-Wink - Salah satu tujuan pembagian “Daerah Pemilihan” dalam Pemilu adalah untuk membatasi lingkup wilayah "PERTANGGUNGJAWABAN" sehingga konstituen tahu siapa WAKILnya.. Pertanyaannya: ada kah dan apa saja kah tanggung jawab khusus dan tanggung jawab umum kepada "Daerah Pemilihannya" setelah mereka sudah terpilih ?! *thx (◦^⌣^)♉
0
440
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan