- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politisi NasDem ini ikut teken revisi UU KPK, tapi tak tahu isinya


TS
ketek..basah
Politisi NasDem ini ikut teken revisi UU KPK, tapi tak tahu isinya
Quote:
Merdeka.com - Fraksi NasDem menjadi salah satu pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun rupanya, usulan yang telah ditandatangani 11 kader NasDem ini disebut belum final. Bahkan ada anggota Fraksi NasDem yang ikut tanda tangan tapi mengaku belum baca isi draf revisinya.
Anggota Fraksi NasDem DPR Taufiqulhadi yang juga tanda tangan menyebut pihaknya bisa saja berbalik arah dengan menolak revisi UU KPK. Sebab, keputusan mendukung revisi hanya sebatas usulan anggota, bukan keputusan keseluruhan dari fraksi.
"Bisa saja kita sekarang mendukung, besok kita menolak. Kita masih menunggu keputusan ketua fraksi," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Taufiq mengakui jika ikut teken persetujuan usulan revisi UU KPK, tapi dia sendiri belum baca apa saja isi draf tersebut. Dia malah menolak jika dalam draf tersebut usia KPK hanya sampai 12 tahun saja.
"Seharusnya tidak boleh dimasukkan seperti itu. Kita hanya melihat lembaga ad-hoc-nya masih diperlukan atau tidak untuk saat ini," akunya.
Seperti diketahui, selain NasDem, pengusul revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 yaitu PDIP, Golkar, Hanura, PPP, PKB.
Berikut nama-nama yang tanda tangan pengusul revisi UU KPK:
Anggota Fraksi NasDem DPR Taufiqulhadi yang juga tanda tangan menyebut pihaknya bisa saja berbalik arah dengan menolak revisi UU KPK. Sebab, keputusan mendukung revisi hanya sebatas usulan anggota, bukan keputusan keseluruhan dari fraksi.
"Bisa saja kita sekarang mendukung, besok kita menolak. Kita masih menunggu keputusan ketua fraksi," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Taufiq mengakui jika ikut teken persetujuan usulan revisi UU KPK, tapi dia sendiri belum baca apa saja isi draf tersebut. Dia malah menolak jika dalam draf tersebut usia KPK hanya sampai 12 tahun saja.
"Seharusnya tidak boleh dimasukkan seperti itu. Kita hanya melihat lembaga ad-hoc-nya masih diperlukan atau tidak untuk saat ini," akunya.
Seperti diketahui, selain NasDem, pengusul revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 yaitu PDIP, Golkar, Hanura, PPP, PKB.
Berikut nama-nama yang tanda tangan pengusul revisi UU KPK:
Fraksi PDIP
1. Masinton Pasaribu
2. Ichsan Soelistio
3. Marinus Gea
4. Arteria Dahlan
5. Abidin Fikri
6. N. Falah Amru
7. Junimart Girsang
8. Ihsan Yunus
9. Adisatrya S Sulistio
10. Darmadi Durianto
11. Risa Mariska
12. Irini Yusiana
13. Charles Honoris
14. Imam Suroso
15. Dony Maryadi
F-NasDem
1. Taufiqulhadi
2. Amelia Anggraini
3. Choirul Muna
4. Ali Mahir
5. Donny Imam Priambodo
6. Hasan Aminuddin
7. Tri Murny
8. Yayuk Sri
9. Achmad Amins
10. Hamdhani
11. Sulaiman Hamzah
F-Golkar
1. Tantowi Yahya
2. Adies Kadir
3. Dodi Reza
4. Bambang Wiyogo
5. Daniel Mutaqien
6. Kahar Muzakir
7. Dito Ganinduto
8. Hamka Baco
9. Misbakhun
F-PPP
1. Aditya Mufti
2. Amirul Tamim
3. Elviana
4. Arwani Thomafi
5. Dony Ahmad
F-Hanura
1. Djoni Rolindrawan
2. Fauziah H. Amro
3. Inas Nasrullah
F-PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
1. Masinton Pasaribu
2. Ichsan Soelistio
3. Marinus Gea
4. Arteria Dahlan
5. Abidin Fikri
6. N. Falah Amru
7. Junimart Girsang
8. Ihsan Yunus
9. Adisatrya S Sulistio
10. Darmadi Durianto
11. Risa Mariska
12. Irini Yusiana
13. Charles Honoris
14. Imam Suroso
15. Dony Maryadi
F-NasDem
1. Taufiqulhadi
2. Amelia Anggraini
3. Choirul Muna
4. Ali Mahir
5. Donny Imam Priambodo
6. Hasan Aminuddin
7. Tri Murny
8. Yayuk Sri
9. Achmad Amins
10. Hamdhani
11. Sulaiman Hamzah
F-Golkar
1. Tantowi Yahya
2. Adies Kadir
3. Dodi Reza
4. Bambang Wiyogo
5. Daniel Mutaqien
6. Kahar Muzakir
7. Dito Ganinduto
8. Hamka Baco
9. Misbakhun
F-PPP
1. Aditya Mufti
2. Amirul Tamim
3. Elviana
4. Arwani Thomafi
5. Dony Ahmad
F-Hanura
1. Djoni Rolindrawan
2. Fauziah H. Amro
3. Inas Nasrullah
F-PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
sumur
0
1.5K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan