Quote:
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mendominasi nama-nama wakil rakyat yang mengusulkan revisi UU KPK. Anggota F-PDI Perjuangan Charles Honoris menjelaskan alasannya meneken usulan revisi UU KPK.
"Revisi UU KPK memberikan kepastian hukum bagi pemberantasan korupsi, dan menurut saya, memberikan kepastian bagi KPK agar nyaman bekerja dalam memberantas korupsi," kata Charles Honoris, Rabu (7/10/2015).
Charles Honoris mengatakan polemik mengenai revisi UU KPK terjadi setiap tahun dan menimbulkan ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi. Ketidakpastian tersebut, menurutnya, mengganggu kinerja penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi.
"Di sisi lain, memang ada sentimen yg berkembang di publik bahwa ada upaya melemahkan pemberantasan korupsi dengan usulan DPR untuk merevisi UU KPK. Menurut saya terlalu prematur untuk mengambil kesimpulan tersebut," ujar Charles Honoris.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan revisi harus dilakukan dengan transparan sehingga publik bisa ikut memantau mana pasal-pasal yang melemahkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dia setuju agar pasal-pasal yang melemahkan KPK dihapus.
"Di sisi lain, pasal-pasal yang memperkuat pemberantasan korupsi harus didukung," ujar Charles Honoris.
Sumber
Detik.com