- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh, Setelah 12 Tahun KPK Dibubarkan!


TS
ketek..basah
Duh, Setelah 12 Tahun KPK Dibubarkan!
Quote:
TEMPO.CO , Jakarta:Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membahas usulan Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2015. Dalam rancangan itu rencananya KPK akan dibatasi selama 12 tahun. Pembatasan itu tertulis pada Pasal 5 RUU KPK yang menyatakan bahwa KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang itu diundangkan. Pembahasan mengenai pembatasan itu berlangsung pada sidang DPR, Selasa, 6 Oktober 2015.
Belum menemukan kata sepakat, pembahasan RUU tersebut akhirnya ditunda hingga hari Senin pekan depan karena dinilai membutuhkan pandangan dan pendalaman dari fraksi di DPR.
“Tidak bisa diputuskan hari ini dan kita butuh pendalaman,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Rieke pendalaman itu perlu karena pentingnya hal yang akan dibahas. “Saya pikir kalau undang-undang itu untuk memperkuat kinerja KPK," katanya. Menuutnya, yang harus diperhatikan saat ini adalah apakah pemerintah punya komitmen yang sama atau membiarkan kegaduhan politik terjadi. "Pembahasannya harus terbuka.”
Politisi PDI Perjuangan lainnya, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa diberikannya Rancangan Undang-undang KPK kepada DPR agar dapat selesai dibahas dengan cepat. "Mungkin agar undang-undang ini bisa cepat selesai. Masa sidang sampai Oktober," katanya. Hal senada juga dikatakan oleh politisi PDI-P, Henry Yosodiningrat. “Apapun yang dilakukan untuk membuat KPK lebih baik, saya mendukung,” kata dia.
Sementara itu anggota Fraksi PAN, Toto Daryanto, mengatakan bahwa partainya tidak ikut mengusulkan perubahan UU KPK. "PAN menganggap itu belum mendesak," katanya usai rapat badan legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015. Sejauh ini, beberapa fraksi telah mendorong mendukung dilakukan perubahan UU KPK seperti partai Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Menurut Toto bahwa banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk melakukan perubahan UU KPK. "PAN melihat masyarakat bersifat apriori yang tidak mau KPK diubah-ubah," katanya.
Oleh sebab itu, katanya, sikap PAN tidak memberikan dukungan dan mengambil sikap terhadap perubahan undang-undang tersebut. "Tidak ada anggota kita yabg menjadi pengusul," katanya.
Pembahasan rencana undang-undang KPK, dijadwalkan Badan Legislasi DPR, akan dimulai kembali Senin pekan depan, 12 Oktober 2015.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...kpk-dibubarkan
Belum menemukan kata sepakat, pembahasan RUU tersebut akhirnya ditunda hingga hari Senin pekan depan karena dinilai membutuhkan pandangan dan pendalaman dari fraksi di DPR.
“Tidak bisa diputuskan hari ini dan kita butuh pendalaman,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Rieke pendalaman itu perlu karena pentingnya hal yang akan dibahas. “Saya pikir kalau undang-undang itu untuk memperkuat kinerja KPK," katanya. Menuutnya, yang harus diperhatikan saat ini adalah apakah pemerintah punya komitmen yang sama atau membiarkan kegaduhan politik terjadi. "Pembahasannya harus terbuka.”
Politisi PDI Perjuangan lainnya, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa diberikannya Rancangan Undang-undang KPK kepada DPR agar dapat selesai dibahas dengan cepat. "Mungkin agar undang-undang ini bisa cepat selesai. Masa sidang sampai Oktober," katanya. Hal senada juga dikatakan oleh politisi PDI-P, Henry Yosodiningrat. “Apapun yang dilakukan untuk membuat KPK lebih baik, saya mendukung,” kata dia.
Sementara itu anggota Fraksi PAN, Toto Daryanto, mengatakan bahwa partainya tidak ikut mengusulkan perubahan UU KPK. "PAN menganggap itu belum mendesak," katanya usai rapat badan legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015. Sejauh ini, beberapa fraksi telah mendorong mendukung dilakukan perubahan UU KPK seperti partai Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Menurut Toto bahwa banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk melakukan perubahan UU KPK. "PAN melihat masyarakat bersifat apriori yang tidak mau KPK diubah-ubah," katanya.
Oleh sebab itu, katanya, sikap PAN tidak memberikan dukungan dan mengambil sikap terhadap perubahan undang-undang tersebut. "Tidak ada anggota kita yabg menjadi pengusul," katanya.
Pembahasan rencana undang-undang KPK, dijadwalkan Badan Legislasi DPR, akan dimulai kembali Senin pekan depan, 12 Oktober 2015.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...kpk-dibubarkan
Quote:
Merdeka.com - Baleg DPR melakukan rapat membahas usulan revisi UU KPK, sore ini. Walaupun diketahui, Presiden Joko Widodo telah menolak dengan tegas UU KPK direvisi.
"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di ruang rapat Baleg, Selasa (6/10).
Sareh menjelaskan setelah pemerintah menolak revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, maka saat ini revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Yang semula usulan pemerintah sekarang jadi usulan DPR," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno mengungkapkan jumlah anggota dari enam Fraksi yang ngotot mengusulkan revisi UU KPK itu. Meskipun, dia tak menyebutkan siapa saja para anggota pengusul itu.
"PDIP 15 orang, Golkar 9 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, NasDem 12 orang, Hanura 3 orang," paparnya.
Berikut nama-nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK :
http://m.merdeka.com/politik/ini-nam...si-uu-kpk.html
"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di ruang rapat Baleg, Selasa (6/10).
Sareh menjelaskan setelah pemerintah menolak revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, maka saat ini revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Yang semula usulan pemerintah sekarang jadi usulan DPR," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno mengungkapkan jumlah anggota dari enam Fraksi yang ngotot mengusulkan revisi UU KPK itu. Meskipun, dia tak menyebutkan siapa saja para anggota pengusul itu.
"PDIP 15 orang, Golkar 9 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, NasDem 12 orang, Hanura 3 orang," paparnya.
Berikut nama-nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK :
PDI Perjuangan
Masinton Pasaribu Fraksi PDI Perjuangan
Ichan Soelistio Fraksi PDI Perjuangan
Arteria Dahlan Fraksi PDI Perjuangan
Niarius Gea Fraksi PDI Perjuangan
Arteria Dahlwan Fraksi PDI Perjuangan
Abidin fikri Fraksi PDI Perjuangan
N Falah Amru Fraksi PDI Perjuangan
Juniamart Girsan Fraksi PDI Perjuangan
M Rakyan Ihsan Yunus Fraksi PDI Perjuangan
Adistrya Sulistyu Fraksi PDI Perjuangan
Darmadi D Fraksi PDI Perjuangan
Risa mariska Fraksi PDI Perjuangan
Irne yusiana R Fraksi PDI Perjuangan
Charles Honoris Fraksi PDI Perjuangan
Imam Suroso Fraksi PDI Perjuangan
Dony M Fraksi PDI Perjuangan
Golkar
Tantowi Yahya Fraksi Partai Golkar
Adies Kadir Fraksi Partai Golkar
Dodi Acep Fraksi Partai Golkar
Bambang Wiyogo Fraksi Partai Golkar
Daniel Mutaqien Fraksi Partai Golkar
Kahar Muzakir Fraksi Partai Golkar
Dito Ganinduto Fraksi Partai Golkar
Hamka B KAD Fraksi Partai Golkar
M Misbakhun Fraksi Partai Golkar
PKB
H irmawan Fraksi PKB
Hj Rohani V Fraksi PKB
PPP
Mz Amirul T Fraksi PPP
Elvinaro Fraksi PPP
M Arwani Thomafi Fraksi PPP
Donny AM Fraksi PPP
NasDem
Taufiqulhadi Fraksi Partai NasDem
Amelia Anggraini Fraksi Partai NasDem
Choirul muna Fraksi Partai NasDem
Ali Mahir Fraksi Partai NasDem
Donny I Priambodo Fraksi Partai NasDem
H Hasan Amirudi Fraksi Partai NasDem
Tri Murni Fraksi Partai NasDem
Yanyuk Sri R Fraksi Partai NasDem
Ahmad Amin Fraksi Partai NasDem
Hamdhani Fraksi Partai NasDem
Sulaiman H Fraksi Partai NasDem
T Taufiqul Fraksi Partai NasDem
Hanura
Djoni Rolindrawan Fraksi Partai Hanura
Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura
Inas Nasrullah Fraksi Partai Hanura
Masinton Pasaribu Fraksi PDI Perjuangan
Ichan Soelistio Fraksi PDI Perjuangan
Arteria Dahlan Fraksi PDI Perjuangan
Niarius Gea Fraksi PDI Perjuangan
Arteria Dahlwan Fraksi PDI Perjuangan
Abidin fikri Fraksi PDI Perjuangan
N Falah Amru Fraksi PDI Perjuangan
Juniamart Girsan Fraksi PDI Perjuangan
M Rakyan Ihsan Yunus Fraksi PDI Perjuangan
Adistrya Sulistyu Fraksi PDI Perjuangan
Darmadi D Fraksi PDI Perjuangan
Risa mariska Fraksi PDI Perjuangan
Irne yusiana R Fraksi PDI Perjuangan
Charles Honoris Fraksi PDI Perjuangan
Imam Suroso Fraksi PDI Perjuangan
Dony M Fraksi PDI Perjuangan
Golkar
Tantowi Yahya Fraksi Partai Golkar
Adies Kadir Fraksi Partai Golkar
Dodi Acep Fraksi Partai Golkar
Bambang Wiyogo Fraksi Partai Golkar
Daniel Mutaqien Fraksi Partai Golkar
Kahar Muzakir Fraksi Partai Golkar
Dito Ganinduto Fraksi Partai Golkar
Hamka B KAD Fraksi Partai Golkar
M Misbakhun Fraksi Partai Golkar
PKB
H irmawan Fraksi PKB
Hj Rohani V Fraksi PKB
PPP
Mz Amirul T Fraksi PPP
Elvinaro Fraksi PPP
M Arwani Thomafi Fraksi PPP
Donny AM Fraksi PPP
NasDem
Taufiqulhadi Fraksi Partai NasDem
Amelia Anggraini Fraksi Partai NasDem
Choirul muna Fraksi Partai NasDem
Ali Mahir Fraksi Partai NasDem
Donny I Priambodo Fraksi Partai NasDem
H Hasan Amirudi Fraksi Partai NasDem
Tri Murni Fraksi Partai NasDem
Yanyuk Sri R Fraksi Partai NasDem
Ahmad Amin Fraksi Partai NasDem
Hamdhani Fraksi Partai NasDem
Sulaiman H Fraksi Partai NasDem
T Taufiqul Fraksi Partai NasDem
Hanura
Djoni Rolindrawan Fraksi Partai Hanura
Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura
Inas Nasrullah Fraksi Partai Hanura
http://m.merdeka.com/politik/ini-nam...si-uu-kpk.html
0
1.2K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan