Kaskus

News

devilisdeadAvatar border
TS
devilisdead
Apakah alat pertahanan diri seperti : knuckle, pisau lipat, kerambit, dll. legal?
Kondisi ibukota yang banyak penduduk dan minimnya pekerjaan membuat sebagian orang rela menjadi penjahat untuk melanjutkan hidup?
disini ane mau tanya tentang legalitas penggunaan senjata seperti yang ane sebut diatas dan selama ini ane membawa knuckle sebagai alat pertahanan diri dari penjahat, jambret, preman nyamar jadi pengamen, dll. berhubung ane selalu naik kereta dan bis dan sudah pulanng lumayan larut ane rasa ane perlu sesuatu untuk mempertahankan diri dari orang jahat. apakah jika kita membawa alat pertahanan diri itu ilegal/legal? apabila ane tidak sengaja membunuh penjahat saat bertarung, apakah ane akan dipenjara walaupun disaat itu ane lagi terdesak antara hidup dan mati(jgn sampe kejadian)?
sekian pertanyaan ane, terimakasih
0
7.1K
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan