Kaskus

News

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Kemendagri Jelaskan Penyebab Lambannya Pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2015
JAKARTA, KOMPAS.com - Lambannya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 disebut merupakan akibat dari penggunaan peraturan gubernur sebagai landasan hukumnya.

Penggunaan pergub menyebabkan pengesahan APBD-P harus melalui dua tahap, dimulai di Bina Pembangunan Daerah, baru kemudian diserahkan di Bina Keuangan Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji mengatakan proses tersebut tidak akan terjadi bila landasan hukum APBD-P menggunakan peraturan daerah, seperti provinsi-provinsi lainnya.

Menurut Dodi, hal itulah yang membuat pengesahan APBD-P provinsi-provinsi lainnnya bisa lebih cepat.

"Karena DKI itu APBD-nya pakai pergub, perubahannnya pakai pergub, maka mekanisme yang ditempuh untuk mengesahkannya dilakukan dua tahap. Tidak sama seperti yang lain. Karena kalau yang lain pakai perda," kata Dodi kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Dodi menegaskan lambannya pengesahan APBD-P DKI Jakarta lebih disebabkan hambatan dalam hal administrasi.

Ia membantah pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding institusinya sengaja menghambat pemgesahan APBD-P milik DKI.

"Sama sekali tidak ada upaya menghambat. Tidak ada sama sekali unsur politis. Hanya masalah administrasi. Jadi tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Ini hanya masalah biasa," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD-P DKI. Sebab, kata dia, sejak Agustus Pemprov DKI sudah menyerahkan dokumen APBD-P tetapi berulang kali dokumen itu dikembalikan.

Menurut Dodi, Pemprov DKI terakhir kali menyerahkan kembali dokumen APBD-P sekitar dua hari lalu. Ia menyebut bila tidak ada koreksi ulang, maka pengesahan APBD-P bisa dilakukan dalam dua pekan ke depan.

"Langkah yang dilakukan oleh Ditjen Keuangan daerah itu menunggu hasil evaluasi yang dilakukan RJPD-nya Bangda. Jadi dari Bangda baru masuk ke Ditjen Keuangan. Saat ini masih diproses di Ditjen Keuangan," kata Dodi.


sumur
0
452
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan