- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sejak Dipimpin Plt, KPK Ibarat ‘Mayat Hidup’


TS
beppe.adelmar
Sejak Dipimpin Plt, KPK Ibarat ‘Mayat Hidup’
Quote:
[JAKARTA] Kendati telah melakukan gebrakan dengan menggelar operasi tangkap tangan yang mengungkap mafia hukum terkait kasus tiga hakim dan satu panitera pada PTUN Medan namun, kinerja KPK di ujung kepemimpinan KPK Jilid III dengan ditopang pelaksana tugas (Plt) dari presiden dianggap tidak memuaskan.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menilai, sejak diisi Plt, kinerja KPK justru terkesan menurun. Bahkan dia menganggap KPK seperti "mayat hidup" yang belum memberi kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi sekarang ini.
"KPK seperti mayat hidup. Ada namun tidak berimplikasi apa-apa," kata Erwin, kepada SP, di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurutnya, kinerja KPK secara kuantitas dan kemampuan badan antikorupsi itu mengungkap kasus besar sekarang ini jauh menurun jika dibanding tahun 2014. Dia masih mempertanyakan keberadaan polisi yang menjabat pos strategis di KPK. Erwin menolak ketika disinggung hal itu sebagai bentuk sinergitas antarpenegak hukum yang sudah terjalin setelah terjadinya rentetan insiden di awal tahun.
"Saat ini beberapa struktur strategis di KPK dipegang oleh beberapa polisi yang terlibat dalam kriminalisasi Komisioner KPK. Ini tentu tindakan yang 'absurd' dan ganjil," kata Erwin.
Sejauh ini, tindaklanjut KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar yang sempat menarik perhatian masyarakat seperti kasus Century, Hambalang, e-KTP, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dan korupsi wisma atlet terkait TPPU Nazaruddin belum jelas ujungnya.
Erwin berharap, KPK mau terbuka menyampaikan alasan mandeknya penanganan kasus tersebut kepada publik.
"KPK harus lebih transparan dan membuka partisipasi publik lebih luas. Selain karena perintah undang-undang, hanya dengan cara itulah KPK ke depan dapat bertahan dan dipercaya publik secara luas," ujarnya.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menampik anggapan tersebut. Dari 36 perkara yang ditargetkan oleh pihaknya rampung tahun ini, sudah 80% yang siap dilimpahkan ke penuntutan. Hal itu sebagaimana laporan yang diberikan bidang penindakan KPK.
"Dari evaluasi yang diberikan bidang penindakan sudah lebih dari 80% kasus sudah siap dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan," kata Indriyanto.
Menurutnya, penanganan kasus-kasus besar seperti Century, Hambalang, TPPU Nazaruddin sejauh ini masih berproses di KPK. Karakter perkara korupsi yang berbeda tingkat kesulitannya menjadi penyebab munculnya kesan lamban.
"Kasus TPPU tetap berjalan sedangkan Century sampai sekarang kami belum terima salinan asli putusannya. Pertimbangan dan diktum putusan kasasi (Budi Mulya) menjadi dasar ada tidaknya pengembangan kasus Century," jelas Indriyanto. [F-5/E-11/L-8]
http://sp.beritasatu.com/home/sejak-...at-hidup/98094
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menilai, sejak diisi Plt, kinerja KPK justru terkesan menurun. Bahkan dia menganggap KPK seperti "mayat hidup" yang belum memberi kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi sekarang ini.
"KPK seperti mayat hidup. Ada namun tidak berimplikasi apa-apa," kata Erwin, kepada SP, di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurutnya, kinerja KPK secara kuantitas dan kemampuan badan antikorupsi itu mengungkap kasus besar sekarang ini jauh menurun jika dibanding tahun 2014. Dia masih mempertanyakan keberadaan polisi yang menjabat pos strategis di KPK. Erwin menolak ketika disinggung hal itu sebagai bentuk sinergitas antarpenegak hukum yang sudah terjalin setelah terjadinya rentetan insiden di awal tahun.
"Saat ini beberapa struktur strategis di KPK dipegang oleh beberapa polisi yang terlibat dalam kriminalisasi Komisioner KPK. Ini tentu tindakan yang 'absurd' dan ganjil," kata Erwin.
Sejauh ini, tindaklanjut KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar yang sempat menarik perhatian masyarakat seperti kasus Century, Hambalang, e-KTP, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dan korupsi wisma atlet terkait TPPU Nazaruddin belum jelas ujungnya.
Erwin berharap, KPK mau terbuka menyampaikan alasan mandeknya penanganan kasus tersebut kepada publik.
"KPK harus lebih transparan dan membuka partisipasi publik lebih luas. Selain karena perintah undang-undang, hanya dengan cara itulah KPK ke depan dapat bertahan dan dipercaya publik secara luas," ujarnya.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menampik anggapan tersebut. Dari 36 perkara yang ditargetkan oleh pihaknya rampung tahun ini, sudah 80% yang siap dilimpahkan ke penuntutan. Hal itu sebagaimana laporan yang diberikan bidang penindakan KPK.
"Dari evaluasi yang diberikan bidang penindakan sudah lebih dari 80% kasus sudah siap dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan," kata Indriyanto.
Menurutnya, penanganan kasus-kasus besar seperti Century, Hambalang, TPPU Nazaruddin sejauh ini masih berproses di KPK. Karakter perkara korupsi yang berbeda tingkat kesulitannya menjadi penyebab munculnya kesan lamban.
"Kasus TPPU tetap berjalan sedangkan Century sampai sekarang kami belum terima salinan asli putusannya. Pertimbangan dan diktum putusan kasasi (Budi Mulya) menjadi dasar ada tidaknya pengembangan kasus Century," jelas Indriyanto. [F-5/E-11/L-8]
http://sp.beritasatu.com/home/sejak-...at-hidup/98094
wah udah jadi mayat hidup..

masih ada harapan, belum jadi mayat mati..

mudah2an nanti pimpinan KPK yang baru bisa buat KPK jadi bener2 hidup dah..

0
1.2K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan