Quote:
Metrotvnews.com, Cirebon: Penonaktifan ratusan perguruan tinggi di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), membuat sejumlah mahasiswa dan alumni perguruan cemas. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan perguruan tinggi yang masuk dalam daftar penonaktifan oleh Dikti adalah kampus abal-abal. Padahal, penonatifan perguruan tinggi memiliki beragam sebab.
Selain karena legalitas, penonaktifan juga bisa dikarenakan masalah adminitrasi maupun pembukaan kelas jauh dan perbandingan rasio dosen dan mahasiswa. “Kampus kami tidak bermasalah dalam hal legalitas, hanya mungkin ada masalah administrasi yang salah atau kurang lengkap. Status nonaktif juga tidak permanen, namun bisa kembali diubah menjadi aktif jika permasalahan administrasi selesai,” jelas Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Cirebon, Firman Setiana, baru-baru ini.
Untuk mengetahui perguruan tinggi mana saja yang terkena penonaktifan oleh Dikti, publik dapat mengeceknya secara langsung melalui laman website Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Kemenristekdikti, dengan alamat
forlap.dikti.go.id
Setelah masuk dalam laman tersebut, pilih pencarian data dan klik profil PT.
Tampilan berupa kolom pencarian data perguruan tinggi bisa disesuaikan dengan memilih provinsi tertentu atau data kampus di seluruh Indonesia.
Setelah memasukkan nama provinsi atau memilih pilihan “semua”, status perguruan tinggi bisa diketahui. Dalam kolom ini, terdapat pilihan status perguruan tinggi yang aktif, nonaktif, hapus, alih bentuk dan alih kelola.
Setelah tahapan tersebut selesai, masukkan tulisan pengaman yang tersedia di bawah pilihan kata kunci. Lantas, klik cari perguruan tinggi dan hasilnyapun bisa langsung terbaca.
sumur
semoga bermanfaat buat yang mau nyari perguruan tinggi, jadi ga masuk ke PT yg lagi bermasalah.