- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Langgar Jam Pacaran Purwakarta, Pasangan Ini Dikimpoi Paksa


TS
aghilfath
Langgar Jam Pacaran Purwakarta, Pasangan Ini Dikimpoi Paksa

TEMPO.CO,Purwakarta- Penerapan larangan berpacaran di atas pukul 21.00 di Kabupaten Purwakarta mulai menelan korban. Seorang duda dari luar desa dihukum kimpoi paksa dengan seorang janda di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, oleh aparat desa dan Hansip atau Badega Lembur karena ketahuan tiga kali mengapel hingga tengah malam.
"Dia (duda) sudah tiga kali diperingatkan, namun membandel," kata Kepala Desa Cijunti, Toha, kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015. "Ya, sudah dikimpoikan saja. Daripada mereka berzina," katanya. Nama kedua pasangan itu hingga kini masih dirahasiakan.
Larangan berpacaran hingga tengah malam itu tercantum di Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 70 Tahun 2015 tentang Daerah Berbudaya. Bagi pasangan berusia di atas 17 tahun yang melanggar jam malam akan diberi tiga kali peringatan. Peraturan itu mulai diberlakukan kemarin, 1 Oktober 2015. Untuk pengawasan, di desa-desa kini dipasangi kamera CCTV.
Di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, juga ditemukan kasus yang sama. Dua pasangan muda-mudi ketahuan berpacaran lewat dari pukul 21.00. Namun karena baru sekali ketahuan, mereka hanya diberi peringatan. "Mereka menerima peringatan itu," ujar Kepala Desa Cilandak Dadang Zakaria.
"Sekarang kalau ketahuan ada yang mengapel melebihi jam yang sudah ditentukan, warga desa diminta melapor ke aparat desa atau langsung ke kepala desa," ujar Toha.
Menurutnya, peraturan itu diterima masyarakat dan berdampak positif di Purwakarta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengklaim penerapan peraturan itu sudah dipahami secara komprehensif oleh masyarakat.
"Awalnya memang ada sedikit kontroversi, tetapi, sekarang sudah nyaris hilang," ujarnya. Dia menyebutkan, saat ini, dari 193 desa dan kelurahan yang ada di daerahnya, 70 persen sudah menyelesaikan Perdes Desa Berbudaya sebagai turunan dari Perbup Daerah Berbudaya.
Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/10/...dikimpoi-paksa
Njir sudah ada yg dieksekusi, ane ga bisa bayangin tuh kabupaten abis berapa utk pasang cctv di tiap desa trus fungsinya emang bisa pantau tiap2 rumah yg jadi sasaran

0
2.9K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan