Quote:
Kamis 01 Oct 2015, 19:06 WIB
Polda Metro Tangani Kasus Penganiayaan PRT, Terlapor Oknum Anggota DPR
Mei Amelia R - detikNews
Foto: Ilustrasi
Jakarta- Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT). Perempuan berinisial T dan berusia 20 tahun itu diduga dianiaya oknum anggota DPR, yang juga majikannya. Selain melapor ke Polda Metro, dia juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporran tersebut dan kami masih mendalaminya," ucap Krishna kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).
Krishna belum mau berkomentar lebih jauh soal laporan tersebut. Sebab, pihaknya baru menerima laporan tersebut pada tanggal 29 September 2015.
"Laporannya baru masuk dari Bagops ke kita. Ini masih kita dalami dulu LP-nya," imbuhnya.
Sejauh ini, penyidik belum memeriksa pelapor. Namun ia pastikan, kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita interview dulu pelapornya, benar tidaknya laporannya itu," tutupnya. (mei/dra)
detik.com
Ane bingung

pemantunya diapain ya sama majikan?
bonus buat yang masuk thread yang bakal sepi ini: