ranocchia1908Avatar border
TS
ranocchia1908
November, Izin Investasi 3 Jam Bisa Dilakukan


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru bisa menyelenggarakan percepatan pengurusan izin investasi di kawasan industri menjadi hanya tiga jam baru bisa terlaksana November nanti. Salah satu kendala adalah BKPM belum memiliki tenaga notaris yang mengurus proses perizinan tersebut.

“Hambatannya saat ini kami belum ada in house notaris. Kira-kira November baru berjalanlah, karena Oktober kami cari notarisnya dulu,” kata Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di gedung BKPM, Jakarta, Kamis (1/10).

Meskipun menggandeng notaris, Azhar mengatakan, nantinya biaya pembuatan akta perusahaan tetap akan dibebankan kepada masing-masing investor. Ini supaya tidak membebani keuangan BKPM.

“Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan sudah ketemulah notarisnya. Jadi kami tinggal pikirkan bagaimana kantor si notaris itu,” kata Azhar.

Pengurusan izin investasi yang akan selesai dalam tiga jam merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap II yang diluncurkan pemerintah pada 29 September lalu. Layanan ini meliputi izin penanaman modal, akta pendirian perusahaan, pengesahan sebagai badan hukum Indonesia, serta pengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Tidak semua izin investasi yang bisa menikmati fasilitas ini. Melainkan hanya perusahaan yang berinvestasi di kawasan industri, terutama dengan rencana penanaman modal Rp 100 miliar atau menyerap tenaga kerja di atas 1.000 orang.

Secara teknis, Azhar menjelaskan, dengan dokumen lengkap dan komitmen berinvestasi di kawasan industri maka investor akan mendapatkan izin prinsip di BKPM hanya dalam satu jam. Lalu setelahnya investor wajib membuat akta perusahaan investasi di notaris yang disediakan BKPM dan diverifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan memakan waktu 30 menit.

Setelah akta perusahaan jadi dan disahkan oleh Kemenkumham maka selanjutnya sisa waktu investor akan digunakan mengurus NPWP yang akan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian investor akan mendapatkan izin prinsip, akta perusahaan, dan juga NPWP dalam waktu tiga jam.

Sumber
0
1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan