- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[Sekilas Info] Beginilah Prosedur Sewa Jasa Patwal


TS
ibnutiangfei
[Sekilas Info] Beginilah Prosedur Sewa Jasa Patwal
![[Sekilas Info] Beginilah Prosedur Sewa Jasa Patwal](https://s.kaskus.id/images/2015/06/05/3371901_20150605054149.png)
Quote:
Pendahuluan
Quote:
Gara-gara kejadian belum lama ini, kejadian saat sebuah motor patwal menabrak motor pengendara lain di Sukabumi...[bagi yang belum baca beritanya, nih sudah ada yang buat tritnya]...ane jadi tergelitik bikin trit prosedur sewa jasa patwal yang ane kutip dari sebuah situs. Semoga info ini bisa berguna buat gansis semua dan maaf kalo trit ini repost.
Quote:
Beginilah Prosedur Sewa Jasa Patwal
Quote:
Sumber Gambar kompas.com
Quote:
Pengawalan resmi memang bisa diberikan buat pejabat negara, seperti tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 134. Namun, dalam pasal tersebut masih ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menggunakan jasa patwal. Contohnya, mobil mewah non-pejabat atau kegiatan touring beberapa kelompok.
Ternyata, untuk memanfaatkan jasa "sewa' patwal ini memang tak susah. Otomania mendapatkan sumber yang pernah menyewa jasa patwal. Dijelaskan, jika belum ada kenalan dengan "orang dalam" kepolisian, kita bisa langsung datang ke kantor polisi dan tinggal bilang minta jasa pengawalan.
Nantinya ada beberapa proses yang harus dilalui dan ternyata tidak sulit. Setelah semua proses tersebut selesai, patwal sudah siap mengawal perjalanan.
“Kalau saya karena ada kenalan jadi bisa langsung hubungi oknum polisi itu. Tapi kalau tidak ada kenalan, misalnya sedang berada di luar kota ingin pakai jasa patwal, tinggal datang saja ke kantor polisi. Setelah semua urusannya selesai, kita siap dikawal,” kata sumber yang identitasnya dirahasiakan itu kepada Otomania, Rabu (30/9/2015).
Setelah masyarakat itu dikawal, lanjut Indrajit, tugas kepolisian adalah melindungi dan membawa orang tersebut dengan selamat sampai di tempat tujuan. “Kalau yang tidak penting dan tidak membuat kemacetan kita tidak akan terima permintaan pengawalan itu,” katanya. Sumber
Ternyata, untuk memanfaatkan jasa "sewa' patwal ini memang tak susah. Otomania mendapatkan sumber yang pernah menyewa jasa patwal. Dijelaskan, jika belum ada kenalan dengan "orang dalam" kepolisian, kita bisa langsung datang ke kantor polisi dan tinggal bilang minta jasa pengawalan.
Nantinya ada beberapa proses yang harus dilalui dan ternyata tidak sulit. Setelah semua proses tersebut selesai, patwal sudah siap mengawal perjalanan.
“Kalau saya karena ada kenalan jadi bisa langsung hubungi oknum polisi itu. Tapi kalau tidak ada kenalan, misalnya sedang berada di luar kota ingin pakai jasa patwal, tinggal datang saja ke kantor polisi. Setelah semua urusannya selesai, kita siap dikawal,” kata sumber yang identitasnya dirahasiakan itu kepada Otomania, Rabu (30/9/2015).
Quote:
Tarif
Mengenai tarif, sumber itu mengatakan untuk pengawalan menggunakan mobil patroli, kisaran sampai Rp 2 jutaan. Sedangkan pengawalan menggunakan sepeda motor mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 1 jutaan.
"Itu tergantung wilayahnya juga, tapi sebagaian besar tarif sewanya sebesar itu. Harga itu juga untuk sekali jalan, kalau pulang mau dikawal lagi berarti bayar dua kali,” ucapnya.
Mengenai tarif, sumber itu mengatakan untuk pengawalan menggunakan mobil patroli, kisaran sampai Rp 2 jutaan. Sedangkan pengawalan menggunakan sepeda motor mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 1 jutaan.
"Itu tergantung wilayahnya juga, tapi sebagaian besar tarif sewanya sebesar itu. Harga itu juga untuk sekali jalan, kalau pulang mau dikawal lagi berarti bayar dua kali,” ucapnya.
Quote:
Koordinasi
Jika menggunakan jasa patwal ke luar kota, misalnya dari Jakarta ke Bandung, petugas tersebut tidak harus berkoordinasi secara khusus dengan petugas setempat. Sebab, selama dia menggunakan jasa patwal ke luar kota, petugas kepolisian setempat tidak mengganggu aktivitas rombongan yang dikawal atau pun sebaliknya.
“Jadi sepertinya mereka tahu sama tahu saja. Misalnya lintas dari Polda Metro ke Jawa Barat, semuanya biasa saja berjalan dengan lancar, mungkin ketika ketemu dengan polisi setempat, petugas yang mengawal kita hanya berkomunikasi secara internal dan tidak ada hambatan apa-apa,” katanya lagi.
Jika menggunakan jasa patwal ke luar kota, misalnya dari Jakarta ke Bandung, petugas tersebut tidak harus berkoordinasi secara khusus dengan petugas setempat. Sebab, selama dia menggunakan jasa patwal ke luar kota, petugas kepolisian setempat tidak mengganggu aktivitas rombongan yang dikawal atau pun sebaliknya.
“Jadi sepertinya mereka tahu sama tahu saja. Misalnya lintas dari Polda Metro ke Jawa Barat, semuanya biasa saja berjalan dengan lancar, mungkin ketika ketemu dengan polisi setempat, petugas yang mengawal kita hanya berkomunikasi secara internal dan tidak ada hambatan apa-apa,” katanya lagi.
Quote:
Keterangan kegiatan
Sementara itu, Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Indrajit membeberkan, masyarakat yang ingin menggunakan jasa patwal diminta untuk memberikan surat keterangan kegiatan yang ingin dikawal oleh polisi. Nantinya, pihak kepolisian akan mempertimbangkan hal tersebut.
“Jika dianggap penting maka polisi siap melakukan pengawalan. Tidak semua permintaan masyarakat yang ingin di patwal kita terima karena kita juga mempertimbangkan berbagai hal,” ucap Indrajit kepada Otomania, Rabu (30/9/2015).
Sementara itu, Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Indrajit membeberkan, masyarakat yang ingin menggunakan jasa patwal diminta untuk memberikan surat keterangan kegiatan yang ingin dikawal oleh polisi. Nantinya, pihak kepolisian akan mempertimbangkan hal tersebut.
“Jika dianggap penting maka polisi siap melakukan pengawalan. Tidak semua permintaan masyarakat yang ingin di patwal kita terima karena kita juga mempertimbangkan berbagai hal,” ucap Indrajit kepada Otomania, Rabu (30/9/2015).
Setelah masyarakat itu dikawal, lanjut Indrajit, tugas kepolisian adalah melindungi dan membawa orang tersebut dengan selamat sampai di tempat tujuan. “Kalau yang tidak penting dan tidak membuat kemacetan kita tidak akan terima permintaan pengawalan itu,” katanya. Sumber
Quote:
Hapus Penyalahgunaan Jasa Patwal
Quote:
![[Sekilas Info] Beginilah Prosedur Sewa Jasa Patwal](https://s.kaskus.id/images/2015/10/01/3371901_20151001054051.jpeg)
Sumber Gambar ahmadramadlan.wordpress.com
Quote:
Kemacetan adalah rutinitas yang sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat di kota besar seperti Jakarta. Kemacetan tidak bisa dihindari, terlebih pada jam sibuk, akibat terjadinya penumpukan kendaraan, dengan tujuan yang sama. Ironisnya, alih-alih menghadapi kemacetan, banyak masyarakat kelas atas yang mencari celah untuk menghadapi kemacetan, salah satunya dengan "menyewa" patwal (patroli dan pengawalan) dari kepolisian.
Anda yang setiap hari melewati ruas Tol Jagorawi atau tol dalam kota pasti bisa dengan mudah melihat mobil yang dikawal petugas. Tak hanya pejabat yang memiliki nomor polisi R1 sekian atau RFS, mobil mewah dengan nopol umum pun kerap mendapat pengawalan.
Para pengguna jalan lain hanya bisa mengelus dada ketika bunyi sirene sudah mengintimidasi di belakang kendaraan. Terkadang para petugas patwal ini terlihat galak dan kerap melakukan manuver yang tidak perlu untuk meminta jalan.
"bodoh, kamu tidak dengar di belakang ada rombongan, kenapa tidak kasih jalan? Mau saya tangkap kamu!" maki oknum petugas kepolisian kepada seorang sopir mobil boks di ruas tol dalam kota yang tertangkap mata Otomania, beberapa waktu lalu.
Bila kita tilik kembali pasal yang mengatur patwal, dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tertulis sebagai berikut, "Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; b. ambulans yang mengangkut orang sakit; c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; f. iring-iringan pengantar jenazah; dan g. konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Poin G kami beri penebalan karena tertulis sumir yang bisa menjadi celah untuk masyarakat atau oknum untuk menggunakan jasa patwal. Kata-kata "menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia" ini yang bisa disalahgunakan kepentingannya sehingga masyarakat yang mampu bisa mudah memperoleh jasa pengawalan.
Sumber
Anda yang setiap hari melewati ruas Tol Jagorawi atau tol dalam kota pasti bisa dengan mudah melihat mobil yang dikawal petugas. Tak hanya pejabat yang memiliki nomor polisi R1 sekian atau RFS, mobil mewah dengan nopol umum pun kerap mendapat pengawalan.
Para pengguna jalan lain hanya bisa mengelus dada ketika bunyi sirene sudah mengintimidasi di belakang kendaraan. Terkadang para petugas patwal ini terlihat galak dan kerap melakukan manuver yang tidak perlu untuk meminta jalan.
"bodoh, kamu tidak dengar di belakang ada rombongan, kenapa tidak kasih jalan? Mau saya tangkap kamu!" maki oknum petugas kepolisian kepada seorang sopir mobil boks di ruas tol dalam kota yang tertangkap mata Otomania, beberapa waktu lalu.
Bila kita tilik kembali pasal yang mengatur patwal, dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tertulis sebagai berikut, "Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; b. ambulans yang mengangkut orang sakit; c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; f. iring-iringan pengantar jenazah; dan g. konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Poin G kami beri penebalan karena tertulis sumir yang bisa menjadi celah untuk masyarakat atau oknum untuk menggunakan jasa patwal. Kata-kata "menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia" ini yang bisa disalahgunakan kepentingannya sehingga masyarakat yang mampu bisa mudah memperoleh jasa pengawalan.
Quote:
Penting dan genting
Menurut Edo Rusyanto, Ketua Badan Pengawas RSA, dalam kondisi seperti ini, pihak kepolisian harus mengetahui makna pengawalan yang penting dan genting. Kita ambil contoh touring atau konvoi, atau juga pengawalan mobil mewah non-pejabat. Ini bukan sesuatu yang sifatnya genting. Beda dengan di jalan yang sama ada ambulans membawa orang sakit atau pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
“Mana yang akan dilakukan oleh polisi? Jelas harus mendahulukan pemadam kebakaran dan ambulans. Itu artinya berada dalam kondisi genting. Kalau hanya konvoi, pejabat atau orang kaya lewat itu sifatnya tidak genting,” ucap Edo saat berbincang dengan Otomania beberapa waktu lalu.
Pada intinya adalah bagaimana caranya untuk selalu berbagi ruas jalan dengan sesama masyarakat. Para pejabat kepolisian, menurut Edo, juga harus bisa menanamkan pola penting dan genting, jangan sampai petugas di lapangan mengabaikan sifat genting dan penting.
“Menurut Anda, touring mobil atau motor itu genting? Dibilang penting juga tidak, karena apa pentingnya? Tapi kok bisa sampai seperti itu, kasihan orang lain yang benar-benar sedang membutuhkan jalan itu,” katanya.
Menurut Edo Rusyanto, Ketua Badan Pengawas RSA, dalam kondisi seperti ini, pihak kepolisian harus mengetahui makna pengawalan yang penting dan genting. Kita ambil contoh touring atau konvoi, atau juga pengawalan mobil mewah non-pejabat. Ini bukan sesuatu yang sifatnya genting. Beda dengan di jalan yang sama ada ambulans membawa orang sakit atau pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
“Mana yang akan dilakukan oleh polisi? Jelas harus mendahulukan pemadam kebakaran dan ambulans. Itu artinya berada dalam kondisi genting. Kalau hanya konvoi, pejabat atau orang kaya lewat itu sifatnya tidak genting,” ucap Edo saat berbincang dengan Otomania beberapa waktu lalu.
Pada intinya adalah bagaimana caranya untuk selalu berbagi ruas jalan dengan sesama masyarakat. Para pejabat kepolisian, menurut Edo, juga harus bisa menanamkan pola penting dan genting, jangan sampai petugas di lapangan mengabaikan sifat genting dan penting.
“Menurut Anda, touring mobil atau motor itu genting? Dibilang penting juga tidak, karena apa pentingnya? Tapi kok bisa sampai seperti itu, kasihan orang lain yang benar-benar sedang membutuhkan jalan itu,” katanya.
Quote:
Di atas hukum ada etika
Mari kita ambil contoh kejadian yang ekstrem, karena ada konvoi mobil atau sepeda motor, petugas sampai harus menutup jalan selama dua menit, padahal di jalan tersebut ada seseorang yang harus cepat tiba di apotek membeli obat untuk orangtuanya yang sakit. Tetapi, karena ada rombongan mobil dan motor tadi, dia telat membeli obat dan orangtuanya tidak tertolong.
“Kita harus ingat, di atas hukum ada yang namanya etika. Rombongan konvoi yang dikawal itu tidak melanggar hukum, tapi mereka merusak rasa keadilan publik dan mengganggu etika. Patwal menempatkan diri dengan tidak melanggar hukum, tapi melanggar etika,” ujar Edo.
Mari kita ambil contoh kejadian yang ekstrem, karena ada konvoi mobil atau sepeda motor, petugas sampai harus menutup jalan selama dua menit, padahal di jalan tersebut ada seseorang yang harus cepat tiba di apotek membeli obat untuk orangtuanya yang sakit. Tetapi, karena ada rombongan mobil dan motor tadi, dia telat membeli obat dan orangtuanya tidak tertolong.
“Kita harus ingat, di atas hukum ada yang namanya etika. Rombongan konvoi yang dikawal itu tidak melanggar hukum, tapi mereka merusak rasa keadilan publik dan mengganggu etika. Patwal menempatkan diri dengan tidak melanggar hukum, tapi melanggar etika,” ujar Edo.
Quote:
Walah....tarifnya 2 jutaan buat yg ingin dikawal pake mobil...buat orang kaya sih ga masalah...lha buat orang yg duitnya pas-pasan...mungkin ga pernah bisa ngerasain dikawal patwal

Quote:
Mampir ke trit ane yg lain:
Spoiler for Trit ane yg lain:
[Mantabz Gan!] Beginilah Aksi Nekat KoPK, Demi Trotoar Tanpa Sepeda Motor
Beginilah Wujud Kanaba, Mesin Laundry dan Pengering Buatan Asli Orang Bantul
Inilah Dia, Tingkatan Barang-Barang KW yang Perlu Kita Ketahui
[Mantabz Dah] Beginilah Wujud Mobil Tenaga Surya Karya Mahasiswa ITS
[Perlu Diluruskan!!!] Revolusi Mental yang Telan 140 M, Bukan Hanya Buat Website Saja
Seniman ini Membuat Potret Wajah dari Lakban Packing
Inilah Seni Melukis yang Menjadikan Mata Sebagai Kanvasnya
Inilah Dia, Persahabatan Langka Antara Iguana dan Marmoset
Demi Sang Anak, Lelaki ini Menciptakan Jungkitan 'Terpanjang' di Dunia
Kisah Unik Dibalik Pembuatan Gembok Cinta Malioboro
Berbagai Permainan Unik dan Aneh yang Pernah Dibuat dalam Bentuk Papan Permainan
[Mantabz Banget Dah] Inilah Dia, Penjahat Paling Bodoh dan Konyol
[Keren] Coffee Shop Bertemakan Laboratorium Kimia Ada di Turki
Jika Diperhatikan, Berbagai Hal Berikut Mirip Sekali dengan Donald Trump
Misteri Bagaimana Kunang-Kunang dapat Bercahaya Akhirnya Terungkap
[Social Experiment] Pemabuk Lebih Dihargai dari Tunawisma Anak Satu
Pasangan Online Berantem Gara-Gara Wajah di Foto Tak Sesuai dengan Aslinya
[Keren Gansis] Seni Memahat Di Ujung Pensil Karya Salavat Fidai
[Keren Plus Ngeri] Di Peru Ada Hotel Unik yang Menggantung Di Tebing
Desainer Grafis ini Mencocokkan Warna Pantone dengan Objek Kecil Di sekitarnya
[Inspirasi Bagi yang Mau Bikin Partai] Partai Politik Paling Aneh Di Dunia
Kontroversi Merek Pakaian GAP, Benarkah Singkatan dari Gay and Proud?
Berbagai Rilisan Musik Paling Unik yang Pernah Dilakukan oleh Musisi Indonesia
Mengenal BACA, Organisasi Moge Pelindung Anak Kecil Korban Penganiayaan
ECO WASH, Usaha Laundry Ramah Lingkungan ala Mahasiswa UMY
Seniman Graffiti Ini Senang Ngerjain yang Punya 'Kanvas'
Demam Terminator, Twitter Sarah Connor Kebanjiran Komen yang Salah Fokus
Beginilah Wujud Kanaba, Mesin Laundry dan Pengering Buatan Asli Orang Bantul
Inilah Dia, Tingkatan Barang-Barang KW yang Perlu Kita Ketahui
[Mantabz Dah] Beginilah Wujud Mobil Tenaga Surya Karya Mahasiswa ITS
[Perlu Diluruskan!!!] Revolusi Mental yang Telan 140 M, Bukan Hanya Buat Website Saja
Seniman ini Membuat Potret Wajah dari Lakban Packing
Inilah Seni Melukis yang Menjadikan Mata Sebagai Kanvasnya
Inilah Dia, Persahabatan Langka Antara Iguana dan Marmoset
Demi Sang Anak, Lelaki ini Menciptakan Jungkitan 'Terpanjang' di Dunia
Kisah Unik Dibalik Pembuatan Gembok Cinta Malioboro
Berbagai Permainan Unik dan Aneh yang Pernah Dibuat dalam Bentuk Papan Permainan
[Mantabz Banget Dah] Inilah Dia, Penjahat Paling Bodoh dan Konyol
[Keren] Coffee Shop Bertemakan Laboratorium Kimia Ada di Turki
Jika Diperhatikan, Berbagai Hal Berikut Mirip Sekali dengan Donald Trump
Misteri Bagaimana Kunang-Kunang dapat Bercahaya Akhirnya Terungkap
[Social Experiment] Pemabuk Lebih Dihargai dari Tunawisma Anak Satu
Pasangan Online Berantem Gara-Gara Wajah di Foto Tak Sesuai dengan Aslinya
[Keren Gansis] Seni Memahat Di Ujung Pensil Karya Salavat Fidai
[Keren Plus Ngeri] Di Peru Ada Hotel Unik yang Menggantung Di Tebing
Desainer Grafis ini Mencocokkan Warna Pantone dengan Objek Kecil Di sekitarnya
[Inspirasi Bagi yang Mau Bikin Partai] Partai Politik Paling Aneh Di Dunia
Kontroversi Merek Pakaian GAP, Benarkah Singkatan dari Gay and Proud?
Berbagai Rilisan Musik Paling Unik yang Pernah Dilakukan oleh Musisi Indonesia
Mengenal BACA, Organisasi Moge Pelindung Anak Kecil Korban Penganiayaan
ECO WASH, Usaha Laundry Ramah Lingkungan ala Mahasiswa UMY
Seniman Graffiti Ini Senang Ngerjain yang Punya 'Kanvas'
Demam Terminator, Twitter Sarah Connor Kebanjiran Komen yang Salah Fokus
Quote:
TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA
NANTIKAN TRIT ANE BERIKUTNYA
NANTIKAN TRIT ANE BERIKUTNYA
Diubah oleh ibnutiangfei 01-10-2015 06:11
0
16.6K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan