

TS
Rizkiabachtiar
[KOPERASI] Kurangnya Edukasi Terhadap Anggota Koperasi
Koperasi bukanlah kumpulan modal, koperasi adalah kumpulan orang. Dalam berkoperasi, simpanan yang diberikan anggota di koperasi adalah nomor dua. Yang terpenting adalah kontribusi dan kesadaran anggota kepada koperasi. Jika anggota hanya menaruh uang dan setelah itu tidak memedulikan bagaimana koperasi dikelola, tidak berkontribusi terhadap perkembangan koperasi, tidak bertransaksi dengan koperasi. Maka apa bedanya koperasi dengan badan usaha lainnya?
Mendidik anggota adalah tugas jangka panjang pengurus, tugas jangka panjang koperasi. Jangan sampai ada anggota yang tidak tahu apa hak dan kewajibannya. Dan tugas berat ini tidak bisa diemban oleh pengurus sendirian, perlu ada partisipasi aktif dari anggota koperasi untuk memunculkan kesadaran berkoperasi. Bahwa koperasi bukan sekedar bisnis, meskipun bisnis meerupakan bagian tak terpisahkan dari koperasi. Bahwa prinsip, falsafah dan tujuan koperasi itu lebih penting dibanding SHU yang didapatkan anggota setiap tahunnya.
Jangan sampai anggota koperasi hanya terpaku pada tujuan mensejahterakan anggota, padahal anggota sudah sejahtera. Dan lupa terhadap tujuan koperasi lainnya yaitu mensejahterakan masyarakat dan turut membangun tataran perekonomian yang adil, makmur, dan sejahtera. Di kebanyakan koperasi, terutama di koperasi karyawan, karena saya bekerja di koperasi tersebut. Yang dipedulikan anggota adalah SHU di awal tahun. Sungguh miris, koperasi seperti sapi perah. Di perah manfaatnya hanya untuk anggota. Masih mending jika anggota tersebut belum sejahtera, kalau anggotanya sudah sejahtera. Koperasi hanyalah berfungsi sebagai 'investasi yang menguntungkan'.
Adalagi kisah miris terkait pemahaman anggota terhadap koperasi. Menjadi kebenaran umum bahwa pengurus melakukan segala bentuk promosi untuk memancing anggota agar mau hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), pancingan itu bisa berupa door prize, uang duduk, kupon belanja, dan lain-lain. Akan tetapi yang tadinya hanya diniatkan jadi pancingan, justru lama-kelamaan itu menjadi suatu keharusan dan menjadi tujuan utama anggota ikut RAT. Sampai ada kalimat yang terucap dari mulut anggota 'Buat apa ikut RAT! Ga da uang duduknya'. Jadi Anda anggota koperasi duduk dalam RAT hanya karena uang? Kalau begitu sebaiknya Anda mengundurkan diri saja dari anggota koperasi. Memalukan!
Kalau begitu niatnya, jangan bentuk koperasi, bentuk saja PT. Anda sebagai pemilik tidak harus hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tinggal tunjuk komisaris. Anda sebagai pemilik tinggal ongkang-ongkang kaki di rumah tunggu uang deviden di transfer ke rekening Anda. Jadi buat apa repot-repot membentuk koperasi jika tujuannya hanya seperti itu. Apalagi di zaman sekarang, anggapan orang banyak adalah koperasi harus bisa bersaing dengan PT, karenanya koperasi juga harus bisa menggenjot keuntungan sebesar-besarnya. Bukan disitu ranah perjuangan koperasi. Ranah perjuangan koperasi bukan hanya untuk mensejahterakan pemiliknya, namun juga masyarakat secara umum.
Lantas apa yang perlu di edukasi kepada anggota? Yang pertama adalah pemahamannya terhadap koperasi. Untuk apa berkoperasi, tujuan koperasi, apa hak dan kewajiban anggota. Kedua adalah sikap, yaitu :
1. Saling menghormati
Di koperasi dimana satu orang punya satu suara. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat. Di koperasi karyawan misalnya, hak suara seorang manajer sama dengan hak suara seorang office boy. Suara keduaya harus sama-sama didengar. Keduanya harus diberi hak yang sama untuk menemukakan pendapat. Pendapat siapapun, terlepas dari jabatan atau golongan ekonominya, haruslah dihormati. Karena bukankah itu yang dulu kita pelajari semasa SD, menghormati orang lain.
2. Peduli
Tujuan koperasi dibentuk bukan hanya untuk anggota, akan tetapi tujuannya juga untuk masyarakat. Koperasi tidak cukup hanya mengeluarkan dana sosial seperti membayar sedekah. Harus ada upaya untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kepedulian itu tidak hanya berbentuk uang, bisa berbentuk kerja, waktu dan pemikiran. Juga bukan hanya pengurus yang punya tanggung jawab membangun ekonomi masyarakat, anggota pun punya tanggung jawab yang sama. Misalnya, anggota mengadakan baksos di daerah kurang mampu, mengadakan gotong royong di lingkungan yang kumuh, kalau anggotanya cerdas-cerdas maka bisa melakukan penyuluhan, pendidikan gratis, dan sebagainya. Itu semua adalah bentuk kepedulian koperasi terhadap masyarakat. Bentuk kepedulian anggota untuk mensejahterakan masyarakat.
3. Gotong royong
Apalah koperasi tanpa gotong royong, tidak akan ada, bangkrut. Bantu-membantu, bahu-membahu, itulah koperasi. Usaha yang didirikan dan dikelola bersama-sama. Jika anggota menyerahkan semua persoalan kepada pengurus, dan hanya mau tahu beres. Itu namanya korporasi, bukan koperasi. Di koperasi semua bekerja, semua berkontribusi, semua berpikir. Seperti layaknya beragama, agama tidak akan hidup jika yang diserahkan untuk menghidupkan agama hanya para ulama, kyai, dan ustadz. Agama agar hidup harus dihidupkan pula oleh segenap pemeluknya tanpa memandang status, jabatan dan kekayaan. Begitu pun koperasi dihidupkan oleh anggotanya secara gotong-royong.
Siapa yang bertanggung jawab mengedukasi anggota? Apakah pengurus? Kembali lagi pada perumapaan tentang agama. Siapa yang bertugas menyebarkan agama? Para Nabi dan Rasul? Jika begitu, siapa yang menyebarkan agama di Indonesia? Padahal di Indonesia tidak turun Nabi dan Rasul. Jawabannya adalah seluruh pengikut Nabi Muhammad punya kewajiban menyebarkan agama, karenanya Islam yang tadinya dibawa dari timur tengah bisa sampai ke Indonesia, melalui perantaraan orang-orang biasa, para pedagang. Begitu pun di koperasi, yang punya tanggung jawab mendidik anggota memang utamanya terletak di pundak pengurus, namun tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pengurus. Anggota pun harus ikut serta mengedukasi sesamanya. Anggota yang sudah lebih paham membimbing anggota lain yang kurang paham. Anggota yang sudah tahu memberi tahu anggota yang belum tahu.
Koperasi punya yang namanya dana pendidikan, tapi belum banyak yang paham filosofi dari adanya alokasi dana pendidikan. Ada koperasi besar yang dana pendidikannya 5% dari SHU yang didapat tiap tahunnya. Karena tidak tahu dana pendidikan ini mau dibuat apa, maka dana pendidikan yang 5% ini dibagi secara tunai kepada anggota dengan nama 'tunjangan pendidikan', padahal tahu sama tahu uang tersebut untuk keperluan konsumtif. Dana pendidikan adalah untuk pendidikan seluruh komponen koperasi; Pengawas, pengurus, pengelola, karyawan, sampai anggota. Memanggil pembicara yang berpengalaman di dunia perkoperasian, memanggil motivator, memanggil penceramah, untuk itulah sebenarnya alokasi dana pendidikan. Untuk membangun sikap, budi pekerti, knowledge dan skill. Bukan untuk dibagikan tunai!
Program kerja yang jarang sekali diagendakan oleh pengurus koperasi adalah menseleksi anggota-anggota potensial yang bisa dididik sebagai kader-kader koperasi. Mereka inilah yang akan jadi provokator bagi para anggota lainnya untuk lebih berperan aktif di koperasi, mereka adalah teladan atas sikap-sikap yang harus ditunjukkan seorang anggota koperasi. Kader-kader koperasi ini baru bisa diberikan tunjangan pendidikan, untuk memotivasi mereka belajar dan mengajar. Belajar mengenai koperasi dan mengajarkannya kepada anggota yang lainnya. Dengan adanya kader-kader koperasi seperti ini tugas pengurus akan lebih mudah, dari orang ke orang, seperti direct selling.
Intinya mengedukasi anggota adalah menyadarkan anggota akan perannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Membentuk sikap dan budi pekerti yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip koperasi. Koperasi bisa jadi sekolah kedua bagi kita-kita yang sudah menyelesaikan sekolah atau kuliah. Di koperasi bisa jadi kita belajar apa yang tidak dipelajari di pendidikan formal. Koperasi tanpa pendidikan anggota = stagnan. Koperasi yang mengabaikan pendidikan kepada anggota = Koperasi ecek-ecek.
sumber : www.konsultankoperasi.com
Mendidik anggota adalah tugas jangka panjang pengurus, tugas jangka panjang koperasi. Jangan sampai ada anggota yang tidak tahu apa hak dan kewajibannya. Dan tugas berat ini tidak bisa diemban oleh pengurus sendirian, perlu ada partisipasi aktif dari anggota koperasi untuk memunculkan kesadaran berkoperasi. Bahwa koperasi bukan sekedar bisnis, meskipun bisnis meerupakan bagian tak terpisahkan dari koperasi. Bahwa prinsip, falsafah dan tujuan koperasi itu lebih penting dibanding SHU yang didapatkan anggota setiap tahunnya.
Jangan sampai anggota koperasi hanya terpaku pada tujuan mensejahterakan anggota, padahal anggota sudah sejahtera. Dan lupa terhadap tujuan koperasi lainnya yaitu mensejahterakan masyarakat dan turut membangun tataran perekonomian yang adil, makmur, dan sejahtera. Di kebanyakan koperasi, terutama di koperasi karyawan, karena saya bekerja di koperasi tersebut. Yang dipedulikan anggota adalah SHU di awal tahun. Sungguh miris, koperasi seperti sapi perah. Di perah manfaatnya hanya untuk anggota. Masih mending jika anggota tersebut belum sejahtera, kalau anggotanya sudah sejahtera. Koperasi hanyalah berfungsi sebagai 'investasi yang menguntungkan'.
Adalagi kisah miris terkait pemahaman anggota terhadap koperasi. Menjadi kebenaran umum bahwa pengurus melakukan segala bentuk promosi untuk memancing anggota agar mau hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), pancingan itu bisa berupa door prize, uang duduk, kupon belanja, dan lain-lain. Akan tetapi yang tadinya hanya diniatkan jadi pancingan, justru lama-kelamaan itu menjadi suatu keharusan dan menjadi tujuan utama anggota ikut RAT. Sampai ada kalimat yang terucap dari mulut anggota 'Buat apa ikut RAT! Ga da uang duduknya'. Jadi Anda anggota koperasi duduk dalam RAT hanya karena uang? Kalau begitu sebaiknya Anda mengundurkan diri saja dari anggota koperasi. Memalukan!
Kalau begitu niatnya, jangan bentuk koperasi, bentuk saja PT. Anda sebagai pemilik tidak harus hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tinggal tunjuk komisaris. Anda sebagai pemilik tinggal ongkang-ongkang kaki di rumah tunggu uang deviden di transfer ke rekening Anda. Jadi buat apa repot-repot membentuk koperasi jika tujuannya hanya seperti itu. Apalagi di zaman sekarang, anggapan orang banyak adalah koperasi harus bisa bersaing dengan PT, karenanya koperasi juga harus bisa menggenjot keuntungan sebesar-besarnya. Bukan disitu ranah perjuangan koperasi. Ranah perjuangan koperasi bukan hanya untuk mensejahterakan pemiliknya, namun juga masyarakat secara umum.
Lantas apa yang perlu di edukasi kepada anggota? Yang pertama adalah pemahamannya terhadap koperasi. Untuk apa berkoperasi, tujuan koperasi, apa hak dan kewajiban anggota. Kedua adalah sikap, yaitu :
1. Saling menghormati
Di koperasi dimana satu orang punya satu suara. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat. Di koperasi karyawan misalnya, hak suara seorang manajer sama dengan hak suara seorang office boy. Suara keduaya harus sama-sama didengar. Keduanya harus diberi hak yang sama untuk menemukakan pendapat. Pendapat siapapun, terlepas dari jabatan atau golongan ekonominya, haruslah dihormati. Karena bukankah itu yang dulu kita pelajari semasa SD, menghormati orang lain.
2. Peduli
Tujuan koperasi dibentuk bukan hanya untuk anggota, akan tetapi tujuannya juga untuk masyarakat. Koperasi tidak cukup hanya mengeluarkan dana sosial seperti membayar sedekah. Harus ada upaya untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kepedulian itu tidak hanya berbentuk uang, bisa berbentuk kerja, waktu dan pemikiran. Juga bukan hanya pengurus yang punya tanggung jawab membangun ekonomi masyarakat, anggota pun punya tanggung jawab yang sama. Misalnya, anggota mengadakan baksos di daerah kurang mampu, mengadakan gotong royong di lingkungan yang kumuh, kalau anggotanya cerdas-cerdas maka bisa melakukan penyuluhan, pendidikan gratis, dan sebagainya. Itu semua adalah bentuk kepedulian koperasi terhadap masyarakat. Bentuk kepedulian anggota untuk mensejahterakan masyarakat.
3. Gotong royong
Apalah koperasi tanpa gotong royong, tidak akan ada, bangkrut. Bantu-membantu, bahu-membahu, itulah koperasi. Usaha yang didirikan dan dikelola bersama-sama. Jika anggota menyerahkan semua persoalan kepada pengurus, dan hanya mau tahu beres. Itu namanya korporasi, bukan koperasi. Di koperasi semua bekerja, semua berkontribusi, semua berpikir. Seperti layaknya beragama, agama tidak akan hidup jika yang diserahkan untuk menghidupkan agama hanya para ulama, kyai, dan ustadz. Agama agar hidup harus dihidupkan pula oleh segenap pemeluknya tanpa memandang status, jabatan dan kekayaan. Begitu pun koperasi dihidupkan oleh anggotanya secara gotong-royong.
Siapa yang bertanggung jawab mengedukasi anggota? Apakah pengurus? Kembali lagi pada perumapaan tentang agama. Siapa yang bertugas menyebarkan agama? Para Nabi dan Rasul? Jika begitu, siapa yang menyebarkan agama di Indonesia? Padahal di Indonesia tidak turun Nabi dan Rasul. Jawabannya adalah seluruh pengikut Nabi Muhammad punya kewajiban menyebarkan agama, karenanya Islam yang tadinya dibawa dari timur tengah bisa sampai ke Indonesia, melalui perantaraan orang-orang biasa, para pedagang. Begitu pun di koperasi, yang punya tanggung jawab mendidik anggota memang utamanya terletak di pundak pengurus, namun tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pengurus. Anggota pun harus ikut serta mengedukasi sesamanya. Anggota yang sudah lebih paham membimbing anggota lain yang kurang paham. Anggota yang sudah tahu memberi tahu anggota yang belum tahu.
Koperasi punya yang namanya dana pendidikan, tapi belum banyak yang paham filosofi dari adanya alokasi dana pendidikan. Ada koperasi besar yang dana pendidikannya 5% dari SHU yang didapat tiap tahunnya. Karena tidak tahu dana pendidikan ini mau dibuat apa, maka dana pendidikan yang 5% ini dibagi secara tunai kepada anggota dengan nama 'tunjangan pendidikan', padahal tahu sama tahu uang tersebut untuk keperluan konsumtif. Dana pendidikan adalah untuk pendidikan seluruh komponen koperasi; Pengawas, pengurus, pengelola, karyawan, sampai anggota. Memanggil pembicara yang berpengalaman di dunia perkoperasian, memanggil motivator, memanggil penceramah, untuk itulah sebenarnya alokasi dana pendidikan. Untuk membangun sikap, budi pekerti, knowledge dan skill. Bukan untuk dibagikan tunai!
Program kerja yang jarang sekali diagendakan oleh pengurus koperasi adalah menseleksi anggota-anggota potensial yang bisa dididik sebagai kader-kader koperasi. Mereka inilah yang akan jadi provokator bagi para anggota lainnya untuk lebih berperan aktif di koperasi, mereka adalah teladan atas sikap-sikap yang harus ditunjukkan seorang anggota koperasi. Kader-kader koperasi ini baru bisa diberikan tunjangan pendidikan, untuk memotivasi mereka belajar dan mengajar. Belajar mengenai koperasi dan mengajarkannya kepada anggota yang lainnya. Dengan adanya kader-kader koperasi seperti ini tugas pengurus akan lebih mudah, dari orang ke orang, seperti direct selling.
Intinya mengedukasi anggota adalah menyadarkan anggota akan perannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Membentuk sikap dan budi pekerti yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip koperasi. Koperasi bisa jadi sekolah kedua bagi kita-kita yang sudah menyelesaikan sekolah atau kuliah. Di koperasi bisa jadi kita belajar apa yang tidak dipelajari di pendidikan formal. Koperasi tanpa pendidikan anggota = stagnan. Koperasi yang mengabaikan pendidikan kepada anggota = Koperasi ecek-ecek.
sumber : www.konsultankoperasi.com
0
2.3K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan