Kaskus

News

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Apindo: Sepanjang September Terjadi 27.000 PHK
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa sepanjang September 2015 telah terjadi 27.000 pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu terjadi lantaran berbagai hal, di antaranya karena pelemahan rupiah terhadap dollar AS dan pelambatan ekonomi nasional.

Hariyadi menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat lebih dari 724.000 pegawai yang mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) sepanjang Januari-September 2015.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 210.000 pegawai di antaranya mencairkan JHT di bulan September 2015.

"Di 1-28 September itu tercatat 210.000 lebih pekerja kita yang mencairkan jaminan hari tua. Dari 210.000 itu ada 27.000 yang dikategorikan PHK," kata Hariyadi, seusai menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hariyadi mengungkapkan, 27.000 pegawai itu kemungkinan besar di-PHK karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tidak beroperasi. Sedangkan jumlah lainnya dianggap mencairkan JHT karena mengundurkan diri.

Ia mengungkapkan, Apindo menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai lebih valid. Meski di sisi lain Apindo menyadari kemungkinan angka PHK melebihi catatan milik BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Kalau orang sudah mencairkan jaminan hari tua secara penuh, dia kategorinya sudah tidak bekerja. Sinyal yang rawan juga dengan pembayaran klaim, rentetannya banyak, bukan hanya PHK, tapi juga perbankan," kata Hariyadi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengatakan, isu PHK akibat pelambatan perekonomian dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS terlalu dibesar-besarkan. Hal itu untuk menyudutkan serikat pekerja dan buruh.

"Menurut laporan dari afiliasi KSPI, PHK yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. PHK yang terjadi karena pelambatan ekonomi dan pelemahan rupiah bukan karena buruh menuntut kenaikan upah," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (28/9/2015), seperti dikutip Antara.

Iqbal mengatakan, ada tiga kategori PHK yang terjadi, yaitu perusahaan tutup total sehingga semua pekerja harus terkena PHK, perusahaan melakukan rasionalisasi sehingga mengurangi jumlah pekerja, dan adanya pekerja yang berpotensi terkena PHK.

"Yang terbanyak adalah pekerja yang berpotensi di-PHK, jadi belum di-PHK. Kalau pemerintah menerapkan kebijakan upah murah, itu sama saja mematikan mereka," tuturnya.


sumur
0
813
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan