Kaskus

News

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
MUI: Membakar Lahan dan Hutan Merusak Alam, Dilarang Agama
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan sejumlah orang. MUI menegaskan, tindakan para pembakar lahan dan hutan itu merusak alam dan dilarang agama.

"Agar kita tidak melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama karena merusak," jelas Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Selasa (29/9/2015).

Menurut dia, MUI juga akan segera mengeluarkan fatwa bagi para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana asap ini.

"Karena itu pengrusakan ya, saya kira memang harus ada fatwa, yang menjadi dasar, jadi fatwa itu bukan hanya soal ibadah bisa juga masalah sosial, kemasyarakat, mencegah pengerusakan baik didarat maupun di laut," tegas dia.

Sudah lebih dari sebulan ini kebakaran lahan dan hutan terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran lahan dan hutan itu menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu kesehatan.


sumur
0
494
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan