- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Berita Tinju] Anggota DPRD Yogya Diduga Aniaya Polisi


TS
puma2000
[Berita Tinju] Anggota DPRD Yogya Diduga Aniaya Polisi
Quote:
Anggota DPRD Yogya Diduga Aniaya Polisi
SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 05:04 WIB
![[Berita Tinju] Anggota DPRD Yogya Diduga Aniaya Polisi](https://dl.kaskus.id/cdn.tmpo.co/data/2013/09/06/id_217067/217067_620.jpg)
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
TEMPO.CO, Yogyakarta - Nasib kurang baik dialami anggota Kepolisian Resor kota Yogyakarta, Brigadir Satu Ardy Sean Septiyono. Berniat melerai keributan di depan tempat hiburan malam, justru dianiaya. Penganianya diduga dilakukan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Yogyakarta yang mengaku bernama Deddy.
"Kami akan periksa saksi-saksi," kata Komisaris Heru Muslimin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Senin malam, 28 September 2015.
Dari laporan kepolisian, lokasi penganiayaan berada di depan Executive Club di jalan Malioboro atau depan Hotel Inna Garuda. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 28 September 2015, dini hari pukul 02.15 WIB.
Kejadian bermula ketika Ardy sedang melakukan patroli di wilayah itu sebagai petugas intelejen. Ia menyambangi temannya di parkiran depan tempat hiburan malam itu. Saat sedang berbincang Ardy mendengar keributan di depan klub malam itu.
Merasa sedang bertugas, Ardy pun langsug mendatangi asal suara gaduh itu. Namun, Ardy yang baru tiba langsung mendapatkan umpatan. Tak cukup di situ, polisi ini justru dicekik dan dipukul di pelipis. Bahkan saat korban menghindar justru dikejar pelaku. Pelaku lalu dicegah oleh satuan keamanan setempat.
Akibat pemukulan itu, Ardy mengalami luka robek di pelipis kanan dan leher. Lalu ia melaporkan kejadian ini ke kantornya. "Kami akan periksa, terlapor apakah anggota dewan atau bukan, kami akan kumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata Heru.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko mengaku belum tahu persis kejadian itu. Ia akan meminta klarifikasi terhadap anghotanya itu. Jika memang ia melakukan penganiayaan maka, masalah itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti. "Akan saya kroscek dulu," kata dia.
Jika anggota dewan dilaporkan ke polisi, kata dia, mekanisme pemeriksaan yang melibatkan anggota dewan, ada perundangannya. Anggota dewan dapat diperiksa oleh kepolisian apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur selaku yang menerbitkan Surat Keputusan.
Soal pelanggaran etika, Sujonarko menambahkan, akan diserahkan penuh kepada Badan Kehormatan. Jika sudah ada informasi resmi dari polisi, maka Badan Kehormatan sudah berwenang menindaklanjuti laporan itu.
M SYAIFULLAH
Sumur
kenapa anggota dewan ada di THM ya?

Diubah oleh puma2000 29-09-2015 10:14
0
1.1K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan