- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Gaji Legislator Naik, tapi Nilepnya Harus Berhenti!


TS
namima
Ahok: Gaji Legislator Naik, tapi Nilepnya Harus Berhenti!
Quote:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku setuju dengan adanya usulan dari DPRD DKI, yang meminta menaikkan tunjangan sebagai kompensasi kenaikan gaji para wakil rakyat Ibu Kota tersebut.
Ahok menjelaskan, seharusnya kenaikan gaji tidak hanya diberikan kepada para legislator. Melainkan, kenaikan gaji juga harus diberlakukan kepada para eksekutif di Tanah Air, layaknya gaji para petinggi di perusahaan BUMN dan BUMD di Indonesia.
"Ya saya oke-oke saja (anggota DPRD) mau naik gaji berapa. Saya sudah katakan, dari Presiden sampai menteri, sampai bupati, wali kota mau naik gaji enggak apa-apa. Gaji gede itu tidak apa-apa. seperti BUMN dan BUMD," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, kenaikan gaji para pejabat harus disertai dengan pembuktian terbalik. Menurutnya, hal itu dilakukan agar menjadi kompensasi bagi rakyat atas kenaikan pendapatan tersebut.
"Tapi harus ada pembuktian harta. Jadi semua pejabat harus bisa buktikan hartanya dari mana. Itu baru adil. Jangan gaji naik, tapi 'nilepnya' masih terus jalan. Silakan saja dinaikkan kayak BUMD dan BUMN, tapi ada pembuktian terbalik. Anda punya harta bayar pajaknya berapa? Itu baru adil," ungkap Ahok.
Suami Veronica Tan ini mengaku bingung dengan banyaknya pejabat yang mengatakan gajinya kecil, namun mampu menyekolahkan anaknya hingga ke luar negeri.
Untuk itu, lanjut Ahok, apabila kenaikan gaji sudah dipenuhi maka para pejabat diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada pemerintah.
"Gaji kita masih kecil, enggak? Iya betul (kecil). Tapi kok, gaji kecil pejabatnya kaya-kaya. Ini yang sebenarnya jadi masalah," imbuhnya.
"Anaknya kuliah di luar negeri, padahal pejabat eselon IV dan eselon III. Gimana itu jelasinnya? Anda mau naikkan gaji, ya sudah tidak apa-apa. Tapi, harus ada pembuktian terbalik. Pelaporan harta penyelenggara negara itu harus jelas, bayar pajak berapa, biaya hidup berapa?," sambung Ahok.
Ahok menjelaskan, dalam UU nomer 7 tahun 2006 menyebutkan, apa bila ada penambahan harta yang gelap dan tidak jelas, apa bila ditemukan terhadap para penyelenggara negara.
Maka, harta tersebut akan disita oleh negara. Sehingga, jika ditemukan pejabat bergaji kecil namun hidupnya mewah maka harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau Dirut Bank Mandiri kaya, jangan heran. Karena dia gajinya sebulan bisa Rp250 juta. Ada gaji ke-13, ada bonus gaji ke-3 bulan dan ke-4 bulan. Seperti, Dirut Ancol saja bisa dapat Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun. Kalau dia kerja lima tahun, berarti Rp10 miliar dong duitnya. Kalau kita kan beda, hal ini yang harus kita luruskan," kata Ahok.
"Kalau jadi Gubernur DKI itu enggak jelek-jelek banget gajinya. Gaji emang kecil. Enggak besar, tapi kita ada 10 kali gaji dari pajak, kita ambil uang itu untuk rumah tangga operasional," tutupnya.
http://news.okezone.com/read/2015/09...harus-berhenti
emang bisa??
0
2.1K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan