Ahok Instruksikan Semua PNS DKI Jalani Tes Urine
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Pejabat DKI mensgisi formulir untuk pelaksanaan tes urine. Hal ini sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar Pemprov DKI terhindar dari narkoba, Jumat (2/1/2015).
Senin, 28 September 2015 | 11:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Semua pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai pekan ini akan menjalani tes urine. Tes ini akan dilakukan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta secara acak dan mendadak untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Untuk tahap awal, tes dilakukan terhadap PNS yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Senin (28/9/2015). Setelah Bakesbangpol, tes urine akan dilanjutkan ke SKPD lainnya yang waktu dan tempatnya masih dirahasiakan.
"Hari ini Kesbangpol, selanjutnya masih rahasia. Yang pasti di semua SKPD yang ada di Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta Sapari Partodiharjo di Balai Kota, Senin (28/9/2015).
Menurut Sapari, tujuan dilakukannya tes secara acak dan mendadak di setiap SKPD adalah untuk mencegah bocornya informasi dan mencegah agar tetap berjalannya pelayanan terhadap masyarakat.
"Bisa saja di seluruh Jakarta secara serentak, tetapi nanti kantor jadi kosong. Kalau aktivitas jadi berhenti nanti diprotes oleh masyarakat karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Sapari mengatakan, tes urine bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menginginkan PNS yang sehat dan bersih dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Tercatat ada sekitar 35 petugas yang diterjunkan selama kegiatan ini. "Saat ini masih dalam proses. Kami akan lakukan secara rutin dan dadakan. Kalau prosesnya satu orang dengan menggunakan alat kami ini, bisa minimal 3-5 menit sudah ada hasilnya," tutur Sapari.
Penulis: Alsadad Rudi
Editor: Desy Afrianti